Daring dengan KPK Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dengan mengupas Praktik Baik Pencegahan Korupsi
Daring dengan KPK Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dengan mengupas Praktik Baik Pencegahan Korupsi

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 27 Agu 2020, 08:44:14 WIB Pemerintahan
Daring dengan KPK Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dengan mengupas Praktik Baik Pencegahan Korupsi

Keterangan Gambar : Daring dengan KPK Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dengan mengupas Praktik Baik Pencegahan Korupsi


Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan pada tanggal 26 Agustus 2020 bertempat di Ruang Kerja Sekda Purworejo pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 Acara Daring dengan KPK Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dengan mengupas Praktik Baik Pencegahan Korupsi
Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019-2020 telah memasuki tahun ke 2 (dua) di 2020 ini, tentunya sudah banyak inisiatif dan perubahan telah dilakukan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. Sebagai bentuk penguatan komitmen dan apresiasi, maka Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menyelenggarakan kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) via daring dan luring bagi seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.Kabupaten Purworejo dipimpin oleh  Asisten III Bpk Pram Prasetyo yang dihadiri dari Inspektorat, Dinas Perijinan, Dinpermades, Dindukcapil, Bagian Barjas, Bagian Orgap.Laporan dari Ketua KPK menyampaikan bahwa waksud dan tujuan  diselenggarakannya ini adalah : untuk Memberikan pemahaman dan motivasi pelaksanaan Aksi PK K/L/D yang terfokus, terukur, dan berdampak dalam situasi normal maupun normal baru,  Memfasilitasi penyebaran Praktik Baik Pencegahan Korupsi yang telah diinisiasi oleh K/L/D dan  Memberikan penghargaan kepada K/L/D atas Praktik Baik Pencegahan Korupsi. Ada beberapa penekanan disampaikan oleh Presiden sekaligus membuka acara ini, diataranya dalam pelaksanaan baik APBN maupun APBD harus Transparansi dan akuntabilitas kedua ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri harus berjalan bersamaan. Oleh karena itu buat trobosan baru terutama regulasi Nasional harus di dicermati kalau perlu dirubah jangan sampai ada regulasi yang berbelit-beli, tumpang tindih dan tidak jelas terhadap kepastian hukum. Lakukan sinkronisasi antara beberapa kementrian agar tidak banyak tafsir. Dan bagi Penegak hukum jangan sekali-kali memanfaatkan aturan yang belum singkrun untuk menakut-nakuti sehingga banyak Kementrian maupun Daerah tidak berani untuk menyerap anggaran yang sudah direncanakan. Namun bagi yang memang sudah ada niatan untuk korupsi silahkan penegak hukum untuk menindak, sehingga Penegak Hukum harus cermat,  yang karena ketidak pahaman aturan untuk dibina. Disamping itu reformasi Birokrasi menjadi prioritas, hal ini juga tadi sudah disampaikan oleh Pimpinan KPK bahwa reformasi Birokrasi menjadi Program Prioritas KPK. Gerakan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi harus digalakkan dan akan saya pantau terus.
Dalam Pelaksanaan Daring dibagi dalam 3 (tiga) tempat, Peserta akan diperkuat kembali pemahaman dan komitmennya mengenai Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) yang dikawal oleh Tim Stranas PK dalam bentuk talkshow dengan tema Praktik Baik Pencegahan Korupsi pada beberapa Aksi PK yang berjalan seperti :
a.    Praktik Baik Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah
b.    Praktik Baik Penerapan E-Katalog dan Marketplace dalam Pengadaan Barang dan Jasa
c.    Praktik Baik Keuangan Desa
d.    Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap
e.    Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha
f.     Praktik Baik Reformasi Birokrasi




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment