Dalam menghadiri dan mengikuti Vidcon 8 (delapan) Program Prioritas OPD Kabupaten Purworejo dengan KPK RI
Dalam menghadiri dan mengikuti Vidcon 8 (delapan) Program Prioritas OPD Kabupaten Purworejo dengan KPK RI

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 04 Agu 2020, 09:51:50 WIB Pemerintahan
Dalam menghadiri dan mengikuti Vidcon 8 (delapan) Program Prioritas OPD Kabupaten Purworejo dengan KPK RI

Keterangan Gambar : Dalam menghadiri dan mengikuti Vidcon 8 (delapan) Program Prioritas OPD Kabupaten Purworejo dengan KPK RI


Dalam menghadiri dan mengikuti Vidcon 8 (delapan) Program Prioritas OPD Kabupaten Purworejo dengan KPK RI  untuk Kegiatan Monitoring dan Evalusi Program Pencgahan Korupsi Terintegrasi Rapat Koordinasi Tindak lanjut Program  Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada tanggal 3 Agustus 2020 di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Jm 13.00 sampai dengan selesai. Pimpinan Monev dari Kabupaten Purworejo dipimpin Bpk Sekda ( Drs. Said Romadhon), disampaikan terima kasih atas pelaksanaan Monev ini walaupun hanya melalui Vidcon mudah-mudahan untuk Kabupaten Purworejo dapat bermanfaat dan menjadi peringkat Pertama di Tahun 2020 ini. Disampaikan pula Selamat Hari Raya Idul Adha, mudah-mudahan kita dalam lindunganNya… Aamiin. Perlu ddisampaikan pula bahwa di Tahun 2019 Kabupaten Purworejo menduduki peringkat ke 95 dan Bpk Sekda menghadirkan OPD terkait diantaranya : Inspektorat, Bappeda, BPPKAD, Din PMPTSP, DPU  dan PR, Dinpermades, Dinkominfo, Sekretariat DPRD, BKD, Bag. Orgap, Barjas, Bag. Pembangunan.
Disampaikan paparan oleh Ibu Ani dari KPK RI permohonan maaf karena Monev Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 ini dilaksanakan hanya lewat Vidcon dikarenakan masih adanya penyebaran pademi Covid19, mudah-mudahan dikesempatan yang akan dating bisa langsung tatap muka.
Disampaikan pulan bahwa Progres sampai dengan Juli 2020 secara Nasional rata-rata penyelesaiannya adalah 25%, untuk Kabupaten Purworejo dari hasil Verifikasi KPK RI sampai dengan bulan Juli 2020 adalah 33,89% yang berada dalam peringkat 186 dari 543 Kabupaten/Kota dan Provinsi dan sampai hari ini sudah mencapai 45% karena data yang masuk sampai dengan tanggal 2 Agustus sudah saya verifikasi, sedangkan yang masuk sampai hari ini masih banyak yang belum kami verifikasi, mudah-mudahan sesuai harapan Pak Sekda Purworejo Tahun 2020 bisa mencapai perikat Pertama… Aamiin.
Untuk Dinpermades Kabupaten Purworejo ada 5 data yang harus dan sudah dicukupi sebagai berikut :
1.    Publikasi APBDes
Jumlah Desa yang masuk baru 240, sehingga masih kurang 229 desa dan kekurangan 229 sudah dicukupi (100%)
2.    Publikasi Laporan Pertanggungjawaban APBDesa
Rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban APBDesa masing-masing desa dan screenshootnya sudah dicukupi (100%)
3.    Implementasi Siskeudes
469 Desa sudah menggunakan Aplikasi SISKEUDES perlu dilengkapi screenshoot masing-masing desa sudah dicukupi (100%)
4.    Laporan Keuangan melalui SISKEUDES
Rekapitulasi Laporan Keuangan masing-masing desa melalui SISKEUDES dan screenshoot masing-masing desa sudah dicukupi (100%)
5.    RAPBDes melalui SISKEUDES
Rekapitulasi RAPBDes masing-masing desa melalui SISKEUDES dan screenshoot masing-masing desa sudah dicukupi (100%)
Rekomendasi Hasil Verifikasi KPK RI bahwa Peraturan Bupati hendaknya memuat :
1.    Kewajiban publikasi APBDes dan Pertanggungjawaban Dana Desa
2.    Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tepat waktu
3.    Sanksi bagi desa yang tidak menyampaikan LPJ tidak tepat waktu( ditunda pencairannya sampai dengan pertanggungjawaban diterima)
4.    Kewajiban menyampaikan LPJ dana desa kepada Dinas PMD, Inspektorat, BPPKAD
Untuk rekomendasi KPK RI segera ditindaklanjuti, revisi Peraturan Bupati yang sudah ada




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment