![dinpermasdes](https://dpppapmd.purworejokab.go.id/asset/foto_iklanatas/dpppapmd36221.jpg)
- Bidang PPPA Menghadiri Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2025
- Apel Pagi Hari Senin
- Koordinasi Dalam Rangka Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Bulan Februari 2025
- Rapat Koordinasi Percepatan LPJ Bantuan Keuangan
- Rapat Kesiapan Kegiatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Program TMMD Tahun 2025
- Rapat Terkait Rencana Investasi Pendirian Pabrik Cat di Desa Depokrejo Kecamatan Ngombol
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM)Tahun 2025
- MUSRENBANG RKPD Kabupaten Purworejo di Kecamatan Kaligesing Tahun 2025
Vicon OPD dengan Bappeda Kabupaten Purworejo
Vicon OPD dengan Bappeda Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi Perbub 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Purworejo0
- Vidio Conference Meeting Dalam rangka mengikuti Forum Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Tahap I Tahun 20200
- Finalisasi Data Pemberian Bantuan BLT APBD Kabupaten Purworejo Tahun 20200
- Penyerahan SK Pensiun P Setiyo Widodo per Juni 2020, penyerahan KP periode April 2020 an. P Didik Budi P. S Sos, MM Dari gol III/d ke IV/a P. Sumarjono, AMd dari II/d ke III/a dan P. Santoso dar0
- Verifikasi pengajuan permohonan bantuan keungan insentif Desa Tahap I Tahun 2020 dari APBD Tahun Anggaran 2020 untuk Ketua RT dan Ketua RW Se Kab Purworejo0
- Monitoring dari inspektorat rabu 13 mei 2020 terkait permintaan indentifikasi data BLT dana desa .0
- Penyerahan BLT Dana Desa bulan Mei 2020 oleh Kepala Dinpermades Kab.Purworejo kepada penerima BLT DD secara serentak di 28 Desa di wilayah Kec.Grabag0
- Mengikuti Vidcon dalam rangka Forum Pemangku Kepentingan Utama BPJSkesehatan tahap I tahun 2020 kab Purworejo, pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020. pukul 11.00 WIB s/d selesai di tempat kerja masing m0
- Vicon dalam rangka penyempurnaan Rancangan akhir RKPD kab Purworejo Tahun 20210
- Mengikuti Vidcon workshop konsolidasi pelaksanaan APBDesa Tahun 2019 gelombang VIII dg narasumber dari Kemendagri , BPKP pusat dan perwakilan di propinsi, wordbank dan Propinsi se Indonesia pada hari0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO
![Vicon OPD dengan Bappeda Kabupaten Purworejo](https://dpppapmd.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp Image 2020-05-20 at 10_21_22.jpeg)
Dalam rangka Vicon OPD dengan Bappeda Kabupaten Purworejo pada tanggal 19 Mei 2020 di OPD masing-masing dengan Pimpinan Vicon Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo dengan agenda Penyepakatan Hasil Pemetaan (mapping) Program/Kegiatan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2021 sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dengan hasil sebagai beriktu :
a. bahwa Hasil Mapping matrik dari Bappeda untuk segera dicermati denganusulan dari Dinpermades atau OPD masing-masing. Manakala ada masalah segera hari ini juga disampaikan ke Bappeda lewat jepri ke Pak Wahyu
b. Penandatanganan BA Mapping matrik ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2020 dan akan dilaksanakan sementara dalam waktu dekat Bappeda mau dating ke OPD atau OPD yang dating ke Bappeda info menyusul
c. Sedangkan untuk Kecamatan dilaksanakan di Bappeda waktu menyusul
d. Sementara untuk Dinpermades ada beberapa hal yang ada dalam mapping Bappeda diantarannya dengan diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, maka ada kegiatan yang lintas bidang, sehingga Pemerintah daerah seharusnuya ada STOK untuk menjembatani atau menyesuaikan tupoksi di masing-masing OPD
Kalau tidak dilakukan STOK maka di dinpermades seorang Kasi tidak ada kegiatan, bahkan ada yang satu kasi kegiatannya terlalu banyak.