
- Rakor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Gebang
- Posyantekdes Gawe Rejo Desa Rejosari Kecamatan Kemiri Mengikuti Lomba Posyantekdes Tk.Provinsi Jawa Tengah
- Penguatan Forum Anak Binaan “The Power of Public Speaking: Bangun Jiwa Kepemimpinan ABH LPKA Klas I Kutoarjo”
- Rapat Program Kerja Serat Kartini
- \\\"JADAM SULFUR\\\" Desa Rejosari Kecamatan Kemiri Mengikuti Lomba Kategori TTG Unggulan Tk.Provinsi Jawa Tengah
- Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung tahap II Tahun 2025 Desa Cepedak
- Inventor Perontok Padi \"Auladi\" dari Desa Brunosari Mengikuti Lomba Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna
- Apel Pagi Hari Senin
- Sosialisasi Pembekalan terhadap Pendamping Desa dan Penyuluh Koperasi
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
SOSIALISASI TRANSFORMASI BK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN KEMIRI
MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) PERTANGGUNGJAWABAN KELEMBAGAAN DAPM KEMIRI T.A. 2021
Berita Terkait
- TRANSFORMASI UPK EKS PNPM, UPAYA KEMENDESA PDTT SELAMATKAN ASET RP 12,7 TRILIUN0
- Koordinasi / Konsultasi Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 20220
- Kegiatan Pelatihan Ekonomi Produktif0
- Pembekalan Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI)0
- Pembinaan Administrasi Desa se Kecamatan Bagelen0
- RAKOR PENGURUS PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK ( P2TP2A ) KAB. PURWOREJO0
- SOSIALISASI TRANSFORMASI BK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN LOANO0
- SOSIALISASI TRANSFORMASI BK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN PURWODADI0
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan0
- RAKOR DATA SISTEM INFORMASI GENDER DAN ANAK (SIGA) TINGKAT PROVINSI JATENG TAHUN 20220
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO

Keterangan Gambar : Kabid PKD Kusairi, AP. MM memberikan pengarahan pada MAD BK DAPM Kecamatan Kemiri
Sebagai langkah sosialisasi kebijakan transformasi UPK DAPM Eks. PNPM MPd. menjadi BUMDesma yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDES; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Kusairi, AP. MM. menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) BK DAPM Kecamatan Kemiri pada hari Rabu, 23 Maret 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Kemiri.
MAD dibuka oleh Camat Kemiri Nur Huda, SSTP. MM. dihadiri unsur Forkopincam, Tenaga Ahli PM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa serta Kades, Ketua BPD dan Perwakilan Kelompok Perempuan se-Kecamatan Kemiri. Camat Kemiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam MAD Tahun 2022 yang terpenting dipikirkan adalah masa depan UPK DAPM Eks.PNPM MPd. yang nantinya menjadi BUMDesma, sehingga diharapkan bisa berbuat lebih baik bagi warga masyarakat Kecamatan Kemiri. Nur Huda mengharapkan proses transformasi dapat mengikuti tahapan yang telah diatur sesuai ketentuan yang ada, dan dukungan semua pihak dalam proses transformasi UPK PNPM MPd. menjadi BUMDesma, baik dari Pemerintah Desa, BPD dan kelompok perempuan serta segenap pelaku BK DAPM Kecamatan Kemiri.
Pada kesempatan selanjutnya, Kabid. PKD Kusairi dalam sambutannya mewakili Kepala DPPPAPMD menyampaikan MAD sebagai agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan sebagai forum pertanggungjawaban dan penyampaian rencana kerja BK DAPM. Khusus pada MAD tahun 2022 terdapat acara tambahan yaitu sosialisasi Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma. Ditambahkan oleh Kusairi, bahwa asset Dana Bergulir Masyarakat (DBM) di UPK Eks PNPM MPd. Kabupaten Purworejo tetap lestari hingga saat ini dari nilai awal sebesar 27 M diakhir tahun 2021 berkembang menjadi 75 M.
Acara dilanjutkan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021 oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Yugo Lasmana Catra, SE. dalam paparannya disampaikan pada transformasi BK DAPM menjadi BUMDesma terjadi 4 jenis pengalihan yang diatur dalam Permendes PDTT No 15 Tahun 2021, yaitu Pengalihan Asset; Pengalihan Kelembagaan; Pengalihan Personil dan Pengalihan Kegiatan Usaha. Dan dalam pembentukan BUMDesma lkd. harus ada syarat penyertaan modal dari Desa, selain modal awal yang berasal dari aset BK DAPM saat ini. Disampaikan pula harapan agar seluruh Desa di Kecamatan Kemiri ikut bergabung dalam pendirian BUMDesama lkd. Musyawarah Antar Desa dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, baik terkait materi sosialisasi maupun hal lain terkait pelaksanaan MAD. (pkd)