▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Persiapan kegiatan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak dan Forum Anak Goes to School
- Ketua GOW Kabupaten Purworejo Menghadiri Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Purworejo Masa Bhakti 2024- 2029.
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Persiapan Resepsi Hari Kartini Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Rakor GOW dan Halal Bihalal Pengurus serta Anggota GOW Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Benowo
- Forkare Menghadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo tahun 2027
- Silaturahmi dan Halal Bihalal Keluarga Besar DPPPAPMD Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Sosilalisasi Cegah Perkawinan Anak ( Cepak)
- Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Gerai KDMP
SOSIALISASI TRANSFORMASI BK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN KEMIRI
MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) PERTANGGUNGJAWABAN KELEMBAGAAN DAPM KEMIRI T.A. 2021
Berita Terkait
- TRANSFORMASI UPK EKS PNPM, UPAYA KEMENDESA PDTT SELAMATKAN ASET RP 12,7 TRILIUN0
- Koordinasi / Konsultasi Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 20220
- Kegiatan Pelatihan Ekonomi Produktif0
- Pembekalan Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI)0
- Pembinaan Administrasi Desa se Kecamatan Bagelen0
- RAKOR PENGURUS PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK ( P2TP2A ) KAB. PURWOREJO0
- SOSIALISASI TRANSFORMASI BK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN LOANO0
- SOSIALISASI TRANSFORMASI BK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN PURWODADI0
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan0
- RAKOR DATA SISTEM INFORMASI GENDER DAN ANAK (SIGA) TINGKAT PROVINSI JATENG TAHUN 20220
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Keterangan Gambar : Kabid PKD Kusairi, AP. MM memberikan pengarahan pada MAD BK DAPM Kecamatan Kemiri
Sebagai langkah sosialisasi kebijakan transformasi UPK DAPM Eks. PNPM MPd. menjadi BUMDesma yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDES; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Kusairi, AP. MM. menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) BK DAPM Kecamatan Kemiri pada hari Rabu, 23 Maret 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Kemiri.
MAD dibuka oleh Camat Kemiri Nur Huda, SSTP. MM. dihadiri unsur Forkopincam, Tenaga Ahli PM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa serta Kades, Ketua BPD dan Perwakilan Kelompok Perempuan se-Kecamatan Kemiri. Camat Kemiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam MAD Tahun 2022 yang terpenting dipikirkan adalah masa depan UPK DAPM Eks.PNPM MPd. yang nantinya menjadi BUMDesma, sehingga diharapkan bisa berbuat lebih baik bagi warga masyarakat Kecamatan Kemiri. Nur Huda mengharapkan proses transformasi dapat mengikuti tahapan yang telah diatur sesuai ketentuan yang ada, dan dukungan semua pihak dalam proses transformasi UPK PNPM MPd. menjadi BUMDesma, baik dari Pemerintah Desa, BPD dan kelompok perempuan serta segenap pelaku BK DAPM Kecamatan Kemiri.
Pada kesempatan selanjutnya, Kabid. PKD Kusairi dalam sambutannya mewakili Kepala DPPPAPMD menyampaikan MAD sebagai agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan sebagai forum pertanggungjawaban dan penyampaian rencana kerja BK DAPM. Khusus pada MAD tahun 2022 terdapat acara tambahan yaitu sosialisasi Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma. Ditambahkan oleh Kusairi, bahwa asset Dana Bergulir Masyarakat (DBM) di UPK Eks PNPM MPd. Kabupaten Purworejo tetap lestari hingga saat ini dari nilai awal sebesar 27 M diakhir tahun 2021 berkembang menjadi 75 M.
Acara dilanjutkan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021 oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Yugo Lasmana Catra, SE. dalam paparannya disampaikan pada transformasi BK DAPM menjadi BUMDesma terjadi 4 jenis pengalihan yang diatur dalam Permendes PDTT No 15 Tahun 2021, yaitu Pengalihan Asset; Pengalihan Kelembagaan; Pengalihan Personil dan Pengalihan Kegiatan Usaha. Dan dalam pembentukan BUMDesma lkd. harus ada syarat penyertaan modal dari Desa, selain modal awal yang berasal dari aset BK DAPM saat ini. Disampaikan pula harapan agar seluruh Desa di Kecamatan Kemiri ikut bergabung dalam pendirian BUMDesama lkd. Musyawarah Antar Desa dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, baik terkait materi sosialisasi maupun hal lain terkait pelaksanaan MAD. (pkd)








