SOSIALISASI DAN TATA CARA PENDAFTARAN BUMDesa/BUMDESMA UNTUK DAPAT MEMILIKI SERTIFIKAT BADAN HUKUM SEBAGAIMANA YANG BERLAKU SEPERTI CV, PT
SOSIALISASI DAN TATA CARA PENDAFTARAN BUMDesa/BUMDESMA UNTUK DAPAT MEMILIKI SERTIFIKAT BADAN HUKUM SEBAGAIMANA YANG BERLAKU SEPERTI CV, PT

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 29 Jun 2021, 13:49:44 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

SOSIALISASI DAN TATA CARA PENDAFTARAN BUMDesa/BUMDESMA UNTUK DAPAT MEMILIKI SERTIFIKAT BADAN HUKUM SEBAGAIMANA YANG BERLAKU SEPERTI CV, PT

Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Dinpermades Kabupaten Purworejo. Acara dibuka oleh Sekretaris Dinpermades Kabupaten Purworejo Bpk Anas Naryadi, SH, MM. Peserta terdiri dari unsur kecamatan yang membidangi BUMDesa/BUMDESMA sebanyak 16 orang, PD 16 orang, Tenaga Ahli P3MD 6 orang dan unsur Dinpermades Kab.Purworejo.

Menindaklanjuti PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa serta Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan/Jasa BUMDesa/BUMDESMA maka Kades yang sudah mempunyai BUMDesa dan Kades yang diberi kuasa oleh para Kades pendiri BUMDESMA agar segera mendaftarkan nama BUMDesa/BUMDESMA kepadavMenteri Desa, PDT dan Transmigrasi secara elektronik untuk mendapatkan ststus Badan Hukum. Dalam kegiatan pendaftaran ini Kades dan Pengurus BUMDesa/BUMDESMA berkoordinasi dengan Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa agar  dibantu difasilitasi oleh mereka.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment