▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - SOSIALISASI DAN PELEPASAN JAMAAH CALON HAJI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 1447 H/2026 M OLEH BUPATI PURWOREJO
- Rapat Persiapan Pelatihan Paralegal oleh TP PKK Provinsi Jawa Tengah
- SOSIALISASI SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT ( SKM ) ONLINE
- Sertijab Plt. Sekretaris Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
- SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL SERTA PERLINDUNGAN ANAK DAN REMAJA
- Rakor Implementasi hasil RUD (Riset Unggulan Daerah) Tahun 2024 dan 2025
- Apel Rutin Hari Senin
- Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal
- Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Bagelen dan Kecamatan Purwodadi
- Konfirmasi Dugaan Permasalahan Anak UPT PPA Kabupaten Purworejo ke Camat Bener
Rapat Persiapan Pelatihan Paralegal oleh TP PKK Provinsi Jawa Tengah
Rapat Persiapan Pelatihan Paralegal oleh TP PKK Provinsi Jawa Tengah
Berita Terkait
- SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL SERTA PERLINDUNGAN ANAK DAN REMAJA0
- Rakor Implementasi hasil RUD (Riset Unggulan Daerah) Tahun 2024 dan 20250
- Konfirmasi Dugaan Permasalahan Anak UPT PPA Kabupaten Purworejo ke Camat Bener0
- Kunjungan Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Perempuan0
- Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 di Pendopo Kabupaten Purworejo0
- Pelatihan MC, Moderator dan Dirigent0
- Zoom Meeting Rakor Kecamatan Berdaya0
- Rakor Kecamatan Berdaya di Semarang0
- Rapat Persiapan Pengisian Indikator Kecamatan Berdaya dan Persiapan Rakor Kecamatan Berdaya dengan Gubernur Jateng0
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Purworejo Tahun 20260
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo
- Insentif bagi Ketua RT RW

Pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026 Jam 10.00 WIB bertempat di aula PKK Kabupaten Purworejo, hadir Kabid Pembendayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Ibu Heny Safaryuni T, SH. M.AP. mendampingi tim TP PKK Kab. Purworejo Pokja 1 pada rapat persiapan rencana pelatihan paralegal oleh TP PKK Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan pelatihan paralegal oleh TP PKK Provinsi Jawa Tengah rencana akan dilaksanakan tanggal 20-22 Mei 2026 bertempat diaula PKK Kabupaten Purworejo, dengan peserta dari TP PKK Kecamatan, TP PKK Kelurahan, TP PKK Kabupaten Pokja 1,2,3 dan 4 dengan jumlah peserta 50 (lima puluh) orang.
Tujuan utama pelatihan paralegal Tim Penggerak PKK (TP PKK) adalah membekali kader dengan pengetahuan hukum dasar dan keterampilan pendampingan untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Pelatihan ini bertujuan mencetak kader yang proaktif menangani kasus KDRT, memberikan edukasi, serta menjadi penghubung akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa/kelurahan.
Tujuan rinci pelatihan paralegal bagi TP PKK :
• Peningkatan Kapasitas Penanganan Kasus: Meningkatkan kemampuan kader dalam menerima aduan, mengidentifikasi kebutuhan korban, dan melakukan pendampingan awal (non-litigasi) terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan pada perempuan dan anak.
• Penguatan Hukum Dasar dan Kepekaan Sosial: Memberikan pemahaman hukum dasar tentang HAM, gender, dan perlindungan anak sehingga kader lebih peka dan tidak menganggap KDRT sebagai gosip biasa.
• Fungsi Advokasi dan Rujukan: Memampukan kader menjadi perantara (jembatan) antara korban dengan lembaga bantuan hukum formal, tenaga medis, atau konseling.
• Membangun Posko Layanan Aman: Mendorong pembentukan posko layanan yang responsif dan aman di tingkat desa/kecamatan untuk melayani pengaduan korban.
• Pencegahan dan Edukasi: Melakukan edukasi hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi angka kekerasan.
Melalui pelatihan ini, kader PKK diharapkan menjadi garda terdepan (Kader Perak - Perempuan Pendamping Korban) dalam memberikan pertolongan pertama pada kasus kekerasan di lingkungan masyarakat.







