Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo
Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 10 Sep 2026, 08:14:00 WIB Pemerintahan
Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo

Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Selasa, 8 September 2026 Pukul 08.00 WIB - selesai di Aula Kantor PKK Kab. Purworejo. Peserta sejumlah 80 orang terdiri dari TP. PKK Kecamatan dan TP. PKK Kabupaten. Sambutan dan pengarahan Ka.TP.PKK Kab.Pwr: Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dengan peserta kader PKK ini merupakan langkah nyata dan strategis dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya masyarakat desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pengetahuan, pemahaman dan pendampingan hukum. Bagi para peserta diklat, diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi, pendampingan awal serta rujukan hukum yang tepat bagi masyarakat.

Pengisian materi Pengantar Hukum dan Demokrasi “Peran Strategis Paralegal Dalam Negara Hukum dan Demokrasi” oleh: Dr. H. Sugeng Riyadi,SH,MH. Kadiv PPDO LBH Perisai Kebenaran. Antara lain: Konsep negara hukum di Indonesia, Unsur-unsur negara hukum dan demokrasi, Peran PARALEGAL dalam tegaknya hukum. Pengisian materi Bantuan Hukum dan Advokasi oleh Rina Desy Ariyanti,SH,MH dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Jateng. Antara lain: Penyelenggara bantuan hukum dan pemberi bantuan hukum. Peran PARALEGAL: memberikan informasi dan penyuluhan hukum, membantu masyarakat memahami prosedur hukum, membantu mengumpulkan fakta dan dokumen, memediasi konflik sederhana, melakukan pencatatan kasus, menghubungkan masyarakat dengan advokat/LBH, paralegal tidak boleh menadatangai atau membuat dokumen hukum sebagai kuasa hukum mawakili klien di pengadilan, memeberikan pendapat hukum profesiaonal setara advokat. Pengisisan materi Struktur mayarakat oleh Mega Putri Rahayu,SH dari Advokat Organisasi Bantuan Hukum Yayasaan Adil Indonesia. Antara lain: Relasi sosial dengan lingkungan sosial. Manusia berinteraksi dengan lingkungan sosial, yaitu hubungan antar individu, kelompok, dan antara individu dengan kelompok. Relasi sosial dapat dibangun melalui gotong royong, kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Relasi sosial dapat mempererat tali persaudaraan, mempercepat penyelesaian proyek, dan menciptakan kehidupan yang harmonis. Relasi sosial dapat terjalin karena adanya rasa simpati, empati, dan kepedulian terhadap sesama.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment