▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Survey Calon Lokasi TMMD di Desa Somoleter
- Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Kedua
- Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo
- Rapat Persiapan Pembinaan Posyandu 6 SPM
- Pelatihan Parenting Beresiko Psikologi di Balai Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen
- Peresmian Anggota BPD se Kecamatan Kaligesing Tahun 2026
- Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Grabag
- Sosialisasi Penjelasan Teknis Evaluasi Pemahaman RPL Program Khusus Jenjang Administrator
- Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo
- Senam Ceria Bersama Serat Kartini di Desa Pogungkalangan
Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Kedua
Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Kedua
Berita Terkait
- Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo0
- Rapat Persiapan Pembinaan Posyandu 6 SPM0
- Puncak Hari UMKM Nasional ke XI Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Identifikasi Pasar Desa Tahun 20260
- Upacara Penutupan TMMD Reguler ke 129 Tahun 2026 Desa Watuduwur0
- Peringatan HKG PKK Kabupaten Purworejo Ke 54 Tahun 2026, Pelantikan Ka TP PKK Pengukuhan Ka TP POSYANDU Kecamatan Bagelen Pelatihan Peningkatan Mutu Kader PKK Tahun 20260
- Rapat Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penuruan Stunting Tahun 20260
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Upacara penutupan TMMD Reguler 129 tahun 20260
- Rapat Koordinasi Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-129 Desa Watuduwur Kecamatan Brun0
- Rapat Persiapan Bintek Posyandu Kab. Purworejo0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- RAPAT KOORDINASI UPDATING DATA PRODESKEL DAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2024
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo hari Rabu, 9 September 2026 Pukul 08.00 WIB - selesai di Aula Kantor PKK Kab. Purworejo. Materi Teknik Komunikasi Bagi PARALEGAL oleh Syahrilla Arkan,SHAdvokat Organisasi Bantuan Hukum Yayasaan Adil Indonesia. Dalam konteks komunikasi yang dilakukan seorang paralegal, maka data atau informasi yang dimaksud di atas adalah informasi yang didapatkan dari komunikan. Sedangkan variabel yang dimaksud adalah informasi lain yang juga berhubungan. Sehingga setelah melalui tahapan-tahapan komunikasi sebelumnya, seorang paralegal dapat mengambil kesimpulan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Kemampuan ini tentu penting sebagai finishing dalam proses komunikasi yang dilakukan, tentu seperti kemampuan-kemampuan lain, kemampuan menarik kesimpulan juga membutuhkan latihan dan jam terbang yang tinggi. KEPARALEGALAN. Hak dan Kewajiban PARALEGAL. Hak-hak: Dalam memberikan Bantuan Hukum, Paralegal berhak: Mendapatkan peningkatan kapasitas terkait dengan pemberian Bantuan Hukum; dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, keamanan dan keselamatan dalam menjalankan pemberian Bantuan Hukum. Kewajiban: Dalam memberikan Bantuan Hukum, Paralegal wajib melaksanakan Bantuan Hukum dan pelayanan hukum berdasarkan penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar layanan bantuan hukum. Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Advokat/Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yayasaan Adil Indonesia. Prosedur hukum adalah tahapan-tahapan yang harus diikuti dalam menyelesaikan suatu perkara hukum. Peradilan umum, Peradilan agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Sistem dan prosedur peradilan pidana dan perdata.







