Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Kedua
Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Kedua

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 10 Sep 2026, 08:27:04 WIB Pemerintahan
Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Kedua

Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo hari Rabu, 9 September 2026 Pukul 08.00 WIB - selesai di Aula Kantor PKK Kab. Purworejo. Materi Teknik Komunikasi Bagi PARALEGAL oleh Syahrilla Arkan,SHAdvokat Organisasi Bantuan Hukum Yayasaan Adil Indonesia. Dalam konteks komunikasi yang dilakukan seorang paralegal, maka data atau informasi yang dimaksud di atas adalah informasi yang didapatkan dari komunikan. Sedangkan variabel yang dimaksud adalah informasi lain yang juga berhubungan. Sehingga setelah melalui tahapan-tahapan komunikasi sebelumnya, seorang paralegal dapat mengambil kesimpulan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Kemampuan ini tentu penting sebagai finishing dalam proses komunikasi yang dilakukan, tentu seperti kemampuan-kemampuan lain, kemampuan menarik kesimpulan juga membutuhkan latihan dan jam terbang yang tinggi. KEPARALEGALAN. Hak dan Kewajiban PARALEGAL. Hak-hak: Dalam memberikan Bantuan Hukum, Paralegal berhak: Mendapatkan peningkatan kapasitas terkait dengan pemberian Bantuan Hukum; dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, keamanan dan keselamatan dalam menjalankan pemberian Bantuan Hukum. Kewajiban: Dalam memberikan Bantuan Hukum, Paralegal wajib melaksanakan Bantuan Hukum dan pelayanan hukum berdasarkan penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar layanan bantuan hukum. Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Advokat/Direktur Organisasi Bantuan Hukum Yayasaan Adil Indonesia. Prosedur hukum adalah tahapan-tahapan yang harus diikuti dalam menyelesaikan suatu perkara hukum. Peradilan umum, Peradilan agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Sistem dan prosedur peradilan pidana dan perdata.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment