▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak
- Co-Fasilitator Kegiatan Diskusi Penguatan Forum Anak LPKA Kelas 1 Kutoarjo
- Pertemuan Rutin GOW
- Pelatihan Pengelolaan dan Manajemen Sampah oleh Serat Kartini
- Belajar Bahasa Inggris Anak-Anak di Desa Pogung Kalangan
- Rapat Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi TP. PKK Kabupaten Purworejo
- Penguatan Kelembagaan Posyandu 6 SPM Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan BayaP
- Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Ketiga
- Survey Calon Lokasi TMMD di Desa Somoleter
Rakor Percepatan Penataan Kewenangan Desa
Rakor Percepatan penataan Kewenangan Desa di Kemendes Jakarta
Berita Terkait
- PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH PERIODE 2019 - 20250
- Bimbingan Teknis Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa0
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo Tahun 20190
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo Tahun 20190
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- RAPAT KOORDINASI UPDATING DATA PRODESKEL DAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2024
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Kamis tanggal 2 Mei 2019 Sekretarais Dinpermasdes Kabupaten Purworejo Dra.Titik Mintarsih,M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi terbatas dalam rangka Pengawalan Percepatan Penataan Kewenangan Desa di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa serta tanggung jawab dalam mengawal Agenda Prioritas Pemerintah (Nawacita) khususnya Nawacita ketiga yaitu : Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan di Ruang Rapat Gedung C Lt.2 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Jakarta Selatan.
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Untuk peningkatkan kapasitas akan diadakan pelatihan-pelatihan, antara lain penyusunan Peraturan Bupati dan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa.
Untuk realisasinya di Tingkat Kabupaten menunggu petunjuk dari Provinsi.








