Rakor Percepatan Penataan Kewenangan Desa
Rakor Percepatan penataan Kewenangan Desa di Kemendes Jakarta

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 16 Mei 2019, 11:43:34 WIB Kegiatan
Rakor Percepatan Penataan Kewenangan Desa

Kamis tanggal 2 Mei 2019 Sekretarais Dinpermasdes Kabupaten Purworejo Dra.Titik Mintarsih,M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi terbatas dalam rangka Pengawalan Percepatan Penataan Kewenangan Desa di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa serta tanggung jawab dalam mengawal Agenda Prioritas Pemerintah (Nawacita) khususnya Nawacita ketiga yaitu : Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan di Ruang Rapat Gedung C Lt.2 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Jakarta Selatan.

Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Untuk peningkatkan kapasitas akan diadakan pelatihan-pelatihan, antara lain penyusunan Peraturan Bupati dan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa.

Untuk realisasinya di Tingkat Kabupaten menunggu petunjuk dari Provinsi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment