▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Banyuurip
- Jamasan Tosan Aji Kabupaten Purworejo
- Desk Evaluasi Berkala Triwulan II Tahun 2026
- Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Desa Tahun 2026
- DPPPAPMD hadiri Konfrensi Dinas Kepala Desa se Kecamatan Ngombol
- Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dari Radikalisme dan Terorisme
- Sosialisasi Penggunaan TTE bagi PPPK Formasi 2024 Tahap I TMT 01 Juli 2026
- Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) UPPD Samsat Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
- Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender Tahun 2025-2029
Rakor Percepatan Penataan Kewenangan Desa
Rakor Percepatan penataan Kewenangan Desa di Kemendes Jakarta
Berita Terkait
- PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH PERIODE 2019 - 20250
- Bimbingan Teknis Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa0
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo Tahun 20190
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo Tahun 20190
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo
- Insentif bagi Ketua RT RW

Kamis tanggal 2 Mei 2019 Sekretarais Dinpermasdes Kabupaten Purworejo Dra.Titik Mintarsih,M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi terbatas dalam rangka Pengawalan Percepatan Penataan Kewenangan Desa di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa serta tanggung jawab dalam mengawal Agenda Prioritas Pemerintah (Nawacita) khususnya Nawacita ketiga yaitu : Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan di Ruang Rapat Gedung C Lt.2 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Jakarta Selatan.
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Untuk peningkatkan kapasitas akan diadakan pelatihan-pelatihan, antara lain penyusunan Peraturan Bupati dan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa.
Untuk realisasinya di Tingkat Kabupaten menunggu petunjuk dari Provinsi.








