
Breaking News
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) di Desa Tursino
- Sedekah Pemikiran, Bangun Purworejo.
- Rapat Pembahasan Cascading Kinerja Pemda Tahun 2025-2029 di Bapperida
- Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres
- Rapat Koordinasi BPJS dengan Camat se Kabupaten Purworejo
- Pagelaran Wayang Kulit Ki Dalang Sunarpo Guno Prayitno
- Bimbingan Teknis Kesadaran Hukum Kabupaten Purworejo.
- Audiensi Pimpinan Aisyiyah Kabupaten Purworejo
- Lomba Kreasi Lahap Makan Kader Posyandu
- Rapat Bimtek Pasar Desa
Bimbingan Teknis Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa
Bimbingan Teknis Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo Tahun 20190
- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo Tahun 20190
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga

Keterangan Gambar : Bimbingan Teknis Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa
Mengikuti Bimbingan Teknis Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Dinpermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 24 s/d 26 April 2019 di Quest Hotel Semarang. Bintek diikuti seluruh Kabupaten di Jateng, dengan menghadirkan 1 Personil SKPD yang membidangi dan 1 personil Kecamatan yang mengampu Pengelolaan Keuangan Desa. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa secara umum, serta Kebijakan Penganggaran Dana Transfer terkait Implementasi Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 menjadi materi krusial yang akan merubah bentuk postur APBDes pada Tahun N+1 atau 2020.Terkait penyetaraan Siltap bagi Kades dan Perangkat Desa
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments