▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Co-Fasilitator Kegiatan Diskusi Penguatan Forum Anak LPKA Kelas 1 Kutoarjo
- Pertemuan Rutin GOW
- Pelatihan Pengelolaan dan Manajemen Sampah oleh Serat Kartini
- Belajar Bahasa Inggris Anak-Anak di Desa Pogung Kalangan
- Rapat Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi TP. PKK Kabupaten Purworejo
- Penguatan Kelembagaan Posyandu 6 SPM Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan BayaP
- Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Ketiga
- Survey Calon Lokasi TMMD di Desa Somoleter
- Pelatihan PARALEGAL Bagi Kader PKK Kabupaten Purworejo Hari Kedua
RAKOR PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
RAKOR PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
Berita Terkait
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga0
- WORKSHOP EVALUASI PJM PRO AKSI II di BANDUNG0
- WORKSHOP EVALUASI PJM PRO AKSI di BALI0
- EVALUASI PENYALURAN dan PENGGUNAAN DD oleh BPKP DIY0
- PENINJAUAN LAPANGAN DAN CEK FISIK KEGIATAN RABAT BETON YANG BERSUMBER DARI DANA DESA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 20180
- Finalisasi Proposal Bantuan BUMDes Hasil Konsultasi Kemendes0
- Finalisasi Identifikasi Perkembangan Pengelolaan Dana Bergulir Hasil PNPM MPd.0
- Koordinasi dan Survei Calon Lokasi Kegiatan TMMD Tahun 2020 di Desa Merah0
- Mengikuti kegiatan Dinpermades Dukcapil Prov Jateng dalam rangka Identifikasi Grand Design BUMDesa di Desa Gebang0
- Rakor pembahasan mekanisme penyaluran kembali dana desa yg tertunda0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- RAPAT KOORDINASI UPDATING DATA PRODESKEL DAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2024
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Dengan berlakunya undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Sebagai tindaklanjut regulasi Pembangunan Kawasan Perdesaan dan untuk menjamin terlaksanaanya pembangunan Kawasan Perdesaan yang efektif, dibutuhkan tim yang mengawal keseluruhan proses pembangunan Kawasan Perdesaan, mulai dari pengusulan hingga pelaporan dan evaluasi. Oleh karena itu perlu dibentuk Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di Kabupaten Purworejo. TKPKP Kabupaten terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten, diketuai oleh Sekretaris Daerah dengan anggotanya meliputi Kepala Bappeda dan Kepala SKPD yang terkait. Keanggotaan TKPKP Kabupaten bersifat tetap, yaitu keanggotaannya tidak berubah meskipun Kawasan Perdesaan yang ditetapkan mengalami perubahan tema maupun delineasi seiring perkembangannya atau ada penambahan Kawasan Perdesaan.








