Rakor Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
Rakor Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 08 Apr 2026, 15:38:30 WIB Pemerintahan
Rakor Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan

Rakor Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Hari Rabu tanggal 8 April 2026 pukul 09.00 s.d selesai di Pendopo Kabupaten Purworejo. Dihadiri oleh Bupati Purworejo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sahli Bidang Kemsayarakatan dan SDM, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Camat se Kabupaten Purworejo. Jumlah Peserta sebanyak 494 anggota LPMD/K se Kabupaten Purworejo pada 16 kecamatan, Kegiatan dibuka oleh Bupati Purworejo. Maksud & tujuan : Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan LKD. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan LKD/LKK. Memberikan pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif. Memberikan bimbingan, supervisi dan konsultasi pelaksanaan serta pemberdayaan LKD/LKK. Narasumber dari Dinpermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah, DPRD  3 orang secara panel, Asisten Bidang Pemerintahan  dan Kesra




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment