Penguatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purworejo
Penguatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 27 Nov 2025, 16:41:08 WIB Pemerintahan
Penguatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purworejo

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Hotel Ganesha Kabupaten Purworejo, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 November 2025 pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Perwaklian Kecamatan dan Perwakilan BPD tiap-tiap Kecamatan wilayah Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan tersebut dibuka oleh sambutan Sekretaris DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Widyowati Dyah Anggraheni, SH., MM., yang meyampaikan beberapa hal yaitu Akhir Masa Jabatan BPD dan terkait tahap awal pilkades di November 2026 dan dilanjutkan oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo. Tujuan utama peningkatan kapasitas BPD ialah Memastikan anggota BPD memahami tugas, kewajiban, wewenang, hak, dan larangan mereka dalam menjalankan peran sebagai mitra pemerintah Desa serta Memperkuat kapasitas BPD dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Desa




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment