Penerimaan KKN Universitas Panca Sakti Tegal
Penerimaan KKN Universitas Panca Sakti Tegal

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 14 Jul 2026, 15:03:38 WIB Pemerintahan
Penerimaan KKN Universitas Panca Sakti Tegal

Untuk mewujudkan kampus berdampak, banyak hal dilakukan oleh Perguruan Tinggi, salah satunya melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Dengan KKN ini maka ilmu yang diperoleh mahasiswa di perkuliahan, bisa diterapkan di desa, tentunya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Sakti Tegal Gus Riskiyanto dalam acara pelepasan atau penerjunan mahasiswa KKN Universitas Panca Sakti Tegal di wilayah Kabupaten Purworejo, Selasa, 14 Juli 2026.

Kegiatan pelepasan yang dilangsungkan di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo itu dihadiri perwakilan dari kecamatan Butuh, perwakilan dari Forkompincam, serta 5 (lima) Kepala Desa yakni Kaliwatu Kranggan, Binangun, Tegalgondo, Klepu dan Wironatan, yang akan menjadi lokasi KKN pada periode ini. Dari Universitas Panca Sakti sendiri selain Dekan, juga hadir para dosen pembimbing lapangan.

Kulaih Kerja Nyata kali ini diikuti oleh 50 mahasiswa dari berbagai cabang ilmu seperti pertanian, peternakan, ekonomi, hukum dan ilmu kelautan, yang akan melangsungkan kegiatan KKN mulai 14 Juli 2026 sampai dua bulan kedepan.

Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Ulfah Nursekkah yang mewakili Kepala DPPPAPMD menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk menjadi lokasi KKN periode ini. Pihaknya berharap KKN ini akan membawa manfaat tidak hanya  bagi mahasiswa, namun juga bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Selain itu diharapkan,kegiatan  KKN juga bisa membantu masyarakat desa dalam menggali potensi dan menyelesaikan permasalahan yang ada. “Sinkronkan program kegiatan panjenengan dengan potensi dan kebutuhan desa, “papar Ulfah (kpkd).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment