Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kepolisian Resort dan Pengadilan Negeri Purworejo
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kepolisian Resort dan Pengadilan Negeri Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 10 Mar 2026, 14:25:48 WIB Pemerintahan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kepolisian Resort dan Pengadilan Negeri Purworejo

Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama melalui peningkatan layanan kepada masyarakat, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kepolisian Resort dan Pengadilan Negeri Purworejo pada Selasa, 10 Maret 2026 ini.  Kegiatan yang dihadiri Bupati Purworejo,  Kapolres Purworejo dan Ketua Pengadilan Negeri Purworejo itu dilaksanakan di Ruang Rapat Bagelen Setda Kabupaten Purworejo.

Kapolres Windi Syaputra, berharap bahwa kerjasama ini akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya terkait layanan-layanan yang dibutuhkan masyarakat.  Hal senada disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Erwindu bahwa kerjasama ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat Purworejo meningkat dan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.  Erwindu beserta jajarannya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik,  tidak hanya teknis administrasi namun juga dalam layanan hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat.  Untuk itu pihaknya membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah agar bisa  memberikan layanan yang berintegritas. “Apalagi Mahkamah Agung sudah mengamanatkan bahwa Pengadilan Negeri merupakan tempat masyarakat mencari keadilan, “paparnya.

Sementara itu Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam sambutannya mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menciptakan kondusifitas ditengah-tengah keramaian dan kerawanan masyarakat.  Bupati berharap kerjasama ini dapat  mempererat sinergitas pemerintah daerah dengan Instansi Vertikal seperti Polres dan Pengadilan Negeri, utamanya dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat dan berkeadilan.

Perjanjian Kerja Sama itu sendiri selain memuat layanan hukum, juga terkait dengan pengamanan Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru (kpkd).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment