Rapat Koordinasi Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma
Rapat Koordinasi Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 06 Apr 2026, 15:16:10 WIB Pemerintahan
 Rapat Koordinasi Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma

Untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama ( Bumdes & Bumdesma), diadakan rapat koordinasi Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma pada Senin, 6 April 2026. Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan & Kerjasama Desa DPPPAPMD Ulfah Nursekhah, dan diikuti oleh para Kepala Seksi Pemberdayaan dari 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo & para pendamping desa. Ulfah menjelaskan bahwa pemeringkatan ini sebagai tindak lanjut surat dari Dirjen PEID Kementerian Desa Nomor B-16/LEI./01/01/11/2026 tentang Penyampaian Informasi Data Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma.
Lebih lanjut Ulfah  menyampaikan bahwa pemeringkatan ini juga bermanfaat sebagai tolok ukur keberhasilan dan status Bumdes/Bumdesma apakah menjadi Maju,  Berkembang, Pemula, atau Perintis. Sementara itu Tenaga Ahli Kementerian Desa,  Khakim menjelaskan bahwa hanya Bumdes/ Bumdesma yang berbadan hukum yang bisa mengikuti pemeringkatan.  Khakim mencatat dari 469 Bumdes, 15 diantaranya belum berbadan hukum sehingga hanya 454 Bumdes yang bisa mengikuti pemeringkatan. Hal itu dibenarkan rekannya Ihsan yang turut menjelaskan teknis pemeringkatan pada kesempatan rakor tersebut. Menurutnya, tiap Bumdes/Bumdesma harus melakukan input pemeringkatan dengan username yang sudah ada,  dan harus menjawab quesioner. "Total ada 78 quesioner dan pihak kecamatan serta Dinas harus ikut serta melakukan verifikasi, "papar Ihsan. ( kpkd )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment