Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres
Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 15 Sep 2025, 15:56:10 WIB Pemerintahan
Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres

Senin 15 September 2025 pukul 08.30 - selesai di ruang arahiwang SETDA Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres bagi petugas layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak kabupaten purworejo tahun 2025. Peserta terdiri dari  Kasi PM kecamatan, Kader TP PKK 16 kecamatan, Petugas KtPA 27 Puskesmas, dan UPT PPA. Acara dibuka oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si. yang menyampaikan mulai 14 April 2023 UPT PPA sudah terbentuk, jikalau di desa ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan langsung ke UPT PPA secara gratis.
Penyampaian materi pertama oleh Psikolog Klinis - RSUD R.A.A. Tjokronegoro Fairuzatul Hakimah Alamsyah, M.Psi., Psikolog yang menyampaikan Beberapa Metode yang Digunakan dalam Penanganan Kasus Trauma :
1.    Terapi CBT (cognitive behavioral therapy)
2.    Terapi pemaparan berkepanjangan
3.    Terapi pemrosesan kognitif
4.    Terapi perilaku kognitif berfokus pada trauma
5.    EMDR (Eye Movement Desensitization and Reprocessing/Desensitisasi gerakan mata dan terapi pemrosesan ulang)
6.    Terapi obat Psikiatri
Manajemen Stress dan Kesehatan Mental Petugas :
1.    Shape your Skills : Mengasah, mempertajam, dan meningkatkan skill yang dibutuhkan
2.    Time Management : Membuat skala prioritas, mengatur waktu dalam penyelesaian pekerjaan, dan tahu batasan
3.    Sosial Support - Boundaries : Jalin pertemanan, saling support satu sama lain, dan menetapkan batasan sehingga tidak mengganggu pekerjaan
4.    Refresh : Kenali kapan harus berhenti, bersantai, dan istirahat, serta kapan harus bekerja cepat. Atur pola istirahat, praktikan latihan relaksasi, latihan mindfulness, dan lakukan hal yang menyenangkan.
5.    Stay Comfort : Mengatur tempat bekerja senyaman mungkin, mengorganisir benda-benda dan pekerjaan yang bisa menunjang kenyamanan dan tinggalkan (bad habits) kebiasaan buruk.
6.    Exercise : Menjaga tubuh untuk tetap bergerak dan berolahraga, diimbangi dengan asupan gizi yang seimbang

Selanjutnya penyampaian materi terakhir oleh LSM Surya Mentari Semesta (SMS) M. Arbaah Mintaraga P (Yossy) yang menyampaikan PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK & PEREMPUAN :
    Edukasi dan peningkatan kesadaran tentang hak anak & hak perempuan
    Menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak & perempuan melalui pengawasan dan pengasuhan positif 
    Mengajarkan anak untuk mengenal bagian tubuh sensitive & cara menolak perlakuan tidak pantas, dan mengajarkan perempuan tentang norma sebagai landasan hidup
PERAN MASYARAKAT DALAM MENCEGAH KEKERASAN :
a.    Mencegah dini berlangsungnya tindak kekerasan
b.    Memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan
c.    Memberikan pertolongan darurat
d.    Membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment