Peningkatan Kapasitas Petugas Penyedia Layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2025
Peningkatan Kapasitas Petugas Penyedia Layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2025

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 29 Agu 2025, 14:57:17 WIB Pemerintahan
Peningkatan Kapasitas Petugas Penyedia Layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2025

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPAPMD Kabupaten Purworejo ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH. M.AP. bersama Pekerja Sosial dari Dinsosdaldukkb dan Koordinator PLKB Kecamatan Loano, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas petugas penyedia layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di kecamatan berdaya tahun 2025 yang diselenggarakan tanggal 26-27 Agustus 2025 di Balai Pelatihan Koperasi Provinsi Jawa Tengah.  Kegiatan dibuka oleh ibu Dra. Ema Rachmawati, M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas petugas penyedia layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di kecamatan berdaya akan menjadi fasilitator dalam pelatihan pembentukan RPPA di kecamatan berdaya. 
Materi yang disampaikan antara lain: Kebijakan BKKBN dalam mendukung RPPA di Kecamatan Berdaya; CEDAW dan Konvensi Hak Anak; Genderang dan Kekerasan Berbasiskan Gender terhadap perempuan Perlindungan anak; Hak korban Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan terhadap perempuan dan anak; Psychological First Aid (PFA) Perempuan dan Anak korban Kekerasan; Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di kecamatan berdaya
Rencana Tindakan Lanjut : 
     a. Koordinasi dengan 4 piloting kecamatan berdaya di tiap kabupaten/kota
    b. Memfasilitasi dalam pembuatan draft SK Camat
    c. Mendampingi penyiapan ruang SDM di RPPA
   d. SDM yang dilatih per kecamatan 8 orang




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment