
- PEMBINAAN PERANGKAT DESA SE- KECAMATAN BAYAN
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Desa Candi
- Rakor PKK Tahun 2025
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) di Desa Tursino
- Sedekah Pemikiran, Bangun Purworejo.
- Rapat Pembahasan Cascading Kinerja Pemda Tahun 2025-2029 di Bapperida
- Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres
- Rapat Koordinasi BPJS dengan Camat se Kabupaten Purworejo
- Pagelaran Wayang Kulit Ki Dalang Sunarpo Guno Prayitno
- Bimbingan Teknis Kesadaran Hukum Kabupaten Purworejo.
PELATIHAN MANAJEMEN KASUS KTPA/TPPO BAGI SDM UPTD PPA
PELATIHAN MANAJEMEN KASUS KTPA/TPPO BAGI SDM UPTD PPA
Berita Terkait
- SOSIALISASI ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)0
- PELATIHAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS EKONOMI PEREMPUAN (PPEP)0
- Motivasi Pencegahan Kekerasan0
- SOSIALISASI ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)0
- CAPACITY BUILDING PENGURUS DAN ANGGOTA GOW KABUPATEN PURWOREJO0
- SOSIALISASI DESA LAYAK ANAK0
- Sosialisasi dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Integrasi Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak0
- SOSIALISASI DESA LAYAK ANAK0
- Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang0
- SOSIALISASI ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS)0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Acara : PELATIHAN MANAJEMEN KASUS KTPA/TPPO BAGI SDM UPTD PPA
Hari / tanggal : Kamis-Jumat, 17-18 november 2022
Tempat : Hotel Grand Edge Semarang
Pelatihan terkait memberikan layanan berdasar PPA-CEKATAN (Cepat-Akurat-Komprehensif-Terintegrasi) yg memiliki produk layanan
1. Pengaduan
2. Penjangkauan
3. Pengelolaan kasus
4. Penampungan sementara
5. Mediasi
6. Pendampingan Korban
Serta adanya komitmen pembentukan UPTD PPA
Rtl : Sepakat layanan PPA - CEKATAN , terkait rencana akasi pembentukan UPTD PPA berupa rapat dg tim pembentukan UPTD PPA dan kaji banding di kab.bantul serta konsultasi dg kemenpppa. Mengenai dokumentasikan SIMFONI , setiapa kasus sudah masuk di dalam SIMFONI
Ada perubahan Perda KLA th 2014 atas inisiasi DPR utk tahun2023
Sosialisasi tentang layanan PPA Cekatan yg sesuai standar layanan, Pembuatan SOP sesuai standar layanan apabila UPTD PPA sdh terbentuk dan di harapkan utk SDM yg ada di PPA yg memahami pelayanan PPA dan mengerti kode etik.
Untuk P2TP2A masih bisa jalan walau ada UPTD PPA krn beban kerja UPTD PPA berat jd bisa sbg jejaring dg menjalin MOU .
Apalagi utk P2TP2A sdh terbentuk di setiap kecamatan