Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 24 Okt 2022, 07:48:26 WIB Pemerintahan
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan terselenggara dengan anggaran DAK Non Fisik Kemenpppa. Kegiatan di laksanakan di Aula PKK Kabupaten Purworejo pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 Peserta terdiri dari tokoh masyarakat, PKK,  Karang Taruna,Tokoh Agama, perangkat desa dr 20 desa di Kabupaten Purworejo. 
Di harapkan setelah mengikuti sosialisasi ini mereka bisa mjd pelopor, pelapor dan menjadi garda terdepan dalam hal pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.Dan apabila ada kasus yg terjadi di masyarakat bisa menyelesaikan dan bisa mengambil keputusan apabila memerlukan penanganan lebih lanjut.
Karena selama ini banyak kasus yang ada di desa yg memerlukan penanganan lebih lanjut tidak bisa di selesaikan krn beberapa sebab di antaranya karena ketidak tahuan ke mana harus lapor ataupun karena menganggap kalau di laporkan akan menyebabkan aib sehingga kasus tidak di lanjutkan, padahal ada beberapakasus yang memang harus di selesaikan secara hukum. Dengan kegiatan ini akan memberi pemahaman bahwa memang ada kasus yang harus di selesaikan secara kekeluargaan dan ada yang harus di laporkan.
Kegiatan sosialisasi ini di buka Kabid PPPA dan sebagai narasumber:
1.Sri Andriyani,SKM
2.Rochmatun Tsaniati,S.Psi
Demikian kegiatan sosialisasi yg diakhiri dengan diskusi dan menjawab beberapa pertanyaan dari peserta sosialisasi.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment