Mendampingi study banding Pansus 48 DPRD Kabupaten Purworejo terkait dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Purworejo nomor 10 tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak An
Mendampingi study banding Pansus 48 DPRD Kabupaten Purworejo terkait dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Purworejo nomor 10 tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak (KPLA) di Tasikmalaya

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 12 Jun 2023, 14:53:16 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Mendampingi study banding Pansus 48 DPRD Kabupaten Purworejo terkait dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Purworejo nomor 10 tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak An

Mendampingi study banding Pansus 48 DPRD Kabupaten Purworejo terkait dengan pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Purworejo nomor 10 tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak (KPLA)

Hari / tanggal : Senin, 5 Juni 2023

Tempat : Gedung Bamus, Banggar DPRD Kota Tasikmalaya

Waktu : 10.00 WIB s.d. selesai

Peserta : Pansus 48 dan Setwan DPRD Kab. Purworejo, Bagian Pemerintahan & Kesra Setda Kab. Purworejo, Bagian Hukum Setda Kab. Purworejo, DPPPAPMD Kab. Purworejo, DINSOSDALDUKKB Kab. Purworejo

Hasil pelaksanaan :
Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi untuk mengukur kinerja pelaksanan 24 indikator yang akan mendapatkan pencapaian yaitu penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak. Pemerintah Kota Tasikmalaya telah memberikan anggaran sebesar Rp81 miliar dalam rangka pelaksanaan evaluasi penilaian untuk menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Dinas Provinsi Jawa Barat.
Dalam menuju Kabupaten Layak Anak dengan anggaran sebesar Rp 81 miliar itu Anggarannya yang selama ini tersebar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp76 miliar, Dinas Sosial PMDP3A senilai Rp1,6 miliar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Rp424 juta, Disdukcapil senilai Rp1,5 miliar, dan Dinas Kesehatan dan PPKB senilai Rp1,8 miliar. Anggaran tersebut untuk KPAID Rp600 juta, P2TP2A senilai Rp150 juta, dan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak senilai Rp250 juta. Status Kabupaten Tasikmalaya sudah masuk tingkat Pratama sebanyak 2 kali, Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapat kesempatan masuk tahap dua penilaian termasuk dalam perbaikan. Saat evaluasi pertama dengan nilai 800 lebih dan di tengah perjalanan ada penurunan dan nilainya menjadi 400.
Untuk menaikkan kembali harus dilengkapi dokumen administrasi agar penilaian itu kembali tinggi dan salah satunya penguatan pendidikan keluarga.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment