Kabid PPPA menjadi narasumber di kegaiatan Sosialisasi dan Rakor pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Kabid PPPA menjadi narasumber di kegaiatan Sosialisasi dan Rakor pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 10 Okt 2023, 09:48:34 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Kabid PPPA menjadi narasumber di kegaiatan Sosialisasi dan Rakor pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Kabid PPPA menjadi narasumber di kegaiatan Sosialisasi dan Rakor pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan pada hari  Senin, 9 Oktober 2023 di Aula A Dindikbud Kab. Purworejo
pukul 09.30 WIB s.d. selesai
Peserta terdiri dari:
1. Kepala UPT SPNF
2. Ketua IGTK Kab dan 16 Kec
3. Ketua Himpaudi Kab dan 16 Kec

Dasar pelaksanaan :
1. Menindaklanjuti rakor Dindikbud dengan BBPMP tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Bulan September 2023
2. Melaksanakan ketentuan pasal 24 Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan. 

Hasil Pelaksanaan : 
1. Melakukan sosialisasi terkait Bullying di sekolah
Bullying (tindakan kekerasan) memiliki pengaruh secara jangka panjang dan jangka pendek terhadap korban bullying. Pengaruh jangka pendek yang ditimbulkan akibat perilaku bullying adalah depresi karena mengalami penindasan, menurunnya minat untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru dan menurunnya minat untuk mengikuti kegiatan sekolah. Sedangkan akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang dari penindasan ini seperti mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan baik terhadap sesama maupun lawan jenis karena selalu memiliki kecemasan akan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari teman-teman sebayanya.
2. Diharapkan melalui kegiatan ini ketua IGTK dan ketua Himpaudi Kab dan kec se Kab. Purworejo dapat memahami bahaya bullying beserta dampaknya dan juga semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman, nyaman serta bebas perundungan dan dapat meneruskan informasi ini kepada orang tua/wali siswa. 
2. Dengan terbatasnya personil guru di PAUD maka , dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan untuk Tingkat Kecamatan yang beranggotakan KS atau guru dari dalam desa kecamatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment