Sosialisasi pencegahan perundungan SD N Karangrejo, Kec. Kutoarjo
Sosialisasi pencegahan perundungan SD N Karangrejo, Kec. Kutoarjo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 10 Okt 2023, 09:39:07 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

 Sosialisasi pencegahan perundungan SD N Karangrejo, Kec. Kutoarjo

Bidang PPPA melaksanakan Sosialisasi pencegahan perundungan SD N Karangrejo, Kec. Kutoarjo pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 bertempat di Gedung olahraga desa karangrejo, kutoarjo pukul 08.00 WIB s.d. selesai

Peserta merupakan Siswa/i SD N Karangrejo

Narasumber :
1. Kapolsek Kutoarjo
2. KABID PPPA DPPPAPMD Kab. Purworejo

Tujuan pelaksanaan :
Bullying merupakan suatu bentuk perundungan atau penindasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat secara sengaja terhadap orang yang lebih lemah dengan tujuan untuk menyakiti orang lain. Bullying dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya perhatian orang tua, pengaruh dari teman sebaya, kepribadian dan lain sebagainya. Bullying dapat terjadi dimana saja, seperti lingkungan rumah, sekolah, sosial dan media sosial. Pelaku bullying juga dapat berasal dari berbagai kalangan dimulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Sedangkan akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang dari penindasan ini seperti mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan baik terhadap sesama maupun lawan jenis karena selalu memiliki kecemasan akan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari teman-teman sebayanya. Diharapkan melalui kegiatan ini siswa/i SD N Karangrejo, Kutoarjo memahami bahaya bullying beserta dampaknya dan juga semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman, nyaman serta bebas perundungan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment