Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Siltap Kades dan Perangkat desa pda tanggal 15 Juli 2020
Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Siltap Kades dan Perangkat desa pda tanggal 15 Juli 2020

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 20 Jul 2020, 09:03:32 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Siltap Kades dan Perangkat desa pda tanggal 15 Juli 2020

Keterangan Gambar : Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Siltap Kades dan Perangkat desa pda tanggal 15 Juli 2020


Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Siltap Kades dan Perangkat desa pda tanggal 15 Juli 2020 di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Purworejo, yang dipimpin langsung oleh Pak Sekda dihadiri dari BPPKAD, Bagian Pemerintahan, Dinpermasdes, Inspektoran Purworejo dan BPJS Kebumen dan Purworejo. Disampaikan oleh pimpinan rapat bahwa BPJS bagi Kades dan Perangkat desa saat ini masih belum semua paham oleh karena itu mohon BPJS menjelaskan yang sebenarnya. Disampaikan untuk pembayaran BPJS ada 2 macam yang 4% ditanggung oleh APBD (Pemberi kerja)  dan yang 1% ditanggung oleh pribagi (penerima Kerja) Sedangkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun2020 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 saat ini Pencairannya 4 bulan sekali. untuk itu Dinpermasdes untuk merubah Perbubnya menjadi perbulan mulai September 2020 Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa dilakukan per bulan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment