▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - FORKARE (Forum Komunikasi Anak Kabupaten Purworejo) menghadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik BPKPAD Kabupaten Purworejo
- Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Desa Grabag
- Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik BKPSDM Kabupaten Purworejo
- Grebeg Budaya Purworejo 2026
- Forum Perangkat Daerah DKUKMP
- Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
- Sosialisasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) Menuju Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2026
- Final Checking Persiapan Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap 1 di Desa Grabag
- Musrenbang Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kecamatan Bruno
Bidang PPA melaksanakan kegiatan Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Bidang PPA melaksanakan kegiatan Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Berita Terkait
- Rakor Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Se – Jawa Tengah0
- Rakor Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten / Kota Se Jawa Tengah0
- Kepala Bidang PPPA menghadiri Musrenbang Kecamatan Pituruh0
- SOSIALISASI KECAMATAN LAYAK ANAK TAHUN 20240
- Musrenbang Kecamatan Kutoarjo0
- Koordinasi dan Konsultasi terkait Narasumber tentang Penyelenggaraan Konvensi Hak Anak (KHA)0
- Sosialisasi Panduan Perencanaan dan Penganggaran Anak Tidak Sekolah (ATS)0
- Forum Konsultasi Publik Dan Pembukaan Masa Musrenbang Tahun 20240
- Pertemuan Rutin GOW0
- Sosialisasi Madrasah Ramah Anak (MRA) AZ ZAHRA PURWOREJO0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Bidang PPA melaksanakan kegiatan Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Hari Jumat, 23 Februari 2024 bertempat di Aula Lt. 2 DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Peserta merupakan Guru BK SMP Negeri Se - Kabupaten Purworejo. Narasumber dalam kegaitan ini adalah Ibu Sri Susilowati, SE selaku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purworejo. Sambutan Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh KABID PPPA Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP kemudian dilanjutkan Pemaparan materi oleh Ibu Sri Susilowati, SE tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, yang menjelaskan macam-macam bentuk kekerasan terhadap anak :
A. Kekerasan Fisik
Tindakan yang menyebabkan rasa sakit atau potensi menyebabkan sakit yang dilakukan oleh orang lain, dapat terjadi berulang kali.
B. Kekerasan Seksual
Keterlibatan anak dalam kegiatan seksual yang tidak dipahaminya, termasuk perkataan-perkataan porno dan tindakan pelecehan organ seksual anak.
C. Kekerasan Emosional
Segala sesuatu yang dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan emosional anak.
D. Kekerasan Ekonomi/ Eksploitasi Komersial
Penggunaan tenaga anak untuk bekerja dan kegiatan lain demi keuntungan orangtua atau orang lain.
E. Tindak Pengabaian dan Penelantaran
Ketidakpedulian orangtua, atau orang yang bertanggung jawab atas anak pada kebutuhan mereka
Selain itu pembagian kewenangannya :
A. Kabupaten / Kota
- Tempat kejadian kasus (TKK) berada dalam kabupaten/kota;
- Penerima manfaat layanan berasal dari kabupaten/kota tersebut;
- Penerima manfaat karena kondisi kedaruratan dan jarak, tidak memungkinkan mengakses layanan di luar TKK:
- Layanan diberikan apabila penggunaan sumber daya lebih efisien dilakukan oleh daerah kabupaten/kota bersangkutan.
B. Provinsi
- Tempat kejadian kasus (TKK) berada pada lintas kabupaten/kota;
- Penerima manfaat layanan berasal dari lintas kabupaten/kota;
- Layanan diberikan apabila penggunaan sumber daya lebih efisien dilakukan oleh daerah provinsi.
C. Pusat
- Tempat kejadian kasus (TKK) lintas daerah provinsi atau lintas negara;
- Penerima manfaat layanan berada di lintas daerah provinsi atau lintas negara;
- Layanan diberikan apabila penggunaan sumber daya lebih efisien dilakukan oleh pusat;
- Layanan yang diberikan memiliki peran strategis bagi kepentingan nasional.
Dan cara mencegah kekerasan :
- MENJAMIN KONDISI YANG AMAN, NYAMAN, DAN MENYENANGKAN;
- MENJAMIN KESELAMATAN;
- BERKOORDINASI DENGAN PIHAK ATAU LEMBAGA YANG BERWENANG (LEMBAGA KEAGAMAAN, LEMBAGA PSIKOLOGI);
- MENYEDIAKAN PAPAN LAYANAN PENGADUAN MESKIPUN BELUM SECARA KESELURAHAN.








