Rakor Fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan TTG tahun 2021
Rakor Fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan TTG tahun 2021

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 21 Apr 2021, 08:19:22 WIB Pemerintahan
 Rakor Fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan TTG tahun 2021

Keterangan Gambar : Rakor Fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan TTG tahun 2021


Pelaksanaan kegiatan rakor Fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan TTG tahun 2021 yang diadakan dari 19 hingga 22 April.  Pembukaan rakor dilaksanakan pada Senin (19/4) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermdes) Purworejo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Dinpermades Purworejo Anas Naryadi, S.H., M.M.

Rakor diikuti oleh 128 peserta yang dibagi selama empat hari. Mereka berasal dari unsur kecamatan, pemdes, posyantek, dan posyantekdes. Adapun tujuan dari rakor tersebut antara lain, mengevaluasi perkembangan kegiatan TTG ditiap kecamatan dan desa, mengidentifikasi permasalahan kendala TTG, sinergitas program kegiatan TTG baik kecamatan, desa dan pengurus posyantek, serta merencanakan aksi kegiatan TTG selanjutnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment