Study tiru Desa / Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA)
Study tiru Desa / Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA)

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 11 Nov 2024, 10:09:29 WIB Pemerintahan
Study tiru Desa / Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA)

Study tiru Desa / Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA) pada Rabu, 6 November 2024 di Ruang rapat lt. 1 DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Peserta dari DP3APMD Kab. Purworejo, Camat Purworejo, Camat Bener, dan Lurah keseneng. Acara diterima dan dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Ibu Ria Rinawati,S.STP. dilanjutkan perkenalan personil DP3AP2KB Kota Yogyakarta oleh Kepala Bidang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Ibu Sri Isnayanti Sudiasih, S.I.P. Sambutan Kepala DP3APMD Kabupaten Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si. sekaligus memperkenalkan personil dari Kabupaten Purworejo. Pemaparan materi oleh Ketua Forum PUSPA DIY Bapak Agus Ruyanto :
5 ARAHAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA :
a. Peningkatan  Pemberdayaan  Perempuan  dalam  Kewirausahaan  yang  Berperspektif  Gender
b. Peningkatan  Peran Ibu dan  Keluarga dalam  Pendidikan/  Pengasuhan  Anak
c. Penurunan  Kekerasan  Terhadap  Perempuan  dan Anak
d. Penurunan Pekerja Anak
e. Pencegahan  Perkawinan  Anak

Desa ramah perempuan dan peduli anak diharapkan mampu menjawab dan mengimplementasikan 5  arahan presiden dan pencapaian SDGs desa
1.    Desa berkewajiban menyelenggarakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2.    DRPPA diharapkan dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis kesetaraan  gender, serta perlindungan hak perempuan dan anak.
3.    Jumlah dan peran desa yang  sangat besar  dalam pembangunan nasional tentunya sangat  strategis untuk dapat diberdayakan dalam mencapai tujuan-tujuan SDGs  melalui prinsip no one left  behind

Desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan  desa,  serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan  secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Indikator Keberhasilan  DRPPA :
a. Kelembagaan
1.    Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa
2.    Tersedianya data desa yang memuat  data pilah tentang perempuan dan  anak.
3.    Tersedinya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA
4.    Tersedianya pembiayaan dari  keuangan desa dan pendayagunaan  aset desa untuk mewujudkan DRPPA  melalui pemberdayaan perempuan dan  perlindungan anak di desa
b. Substansi
5.    Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa,  Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga  kemasyarakatan desa, dan lembaga adat desa
6.    Persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya  perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan  penyintas kekerasan.
7.    Semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis  hak anak.
8.    Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak  (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang  (TPPO).
9.    Tidak ada pekerja anak.
10.    Tidak ada perkawinan anak

STRATEGI DRPPA :
1. Penguatan Komitmen  Pemerintahan Desa dalam  upaya sistimatis penanganan  persoalan gender dan anak
2. Pengorganisasian dan  Pengembangan Kapasitas
3. Penguatan Tata Kelola  Pemerintahan Desa
4. Penguatan Tata Kelola Pembangunan Desa
5. Penerapan Kerjasama Antar Pihak
5. Percontohan Model DRPPA

DRPPA Kota Yogyakarta dibentuk Tahun 2022 yang dikawal oleh Forum PUSPA Kota Yogyakarta.
Awalnya hanya 2 Kalurahan Piloting Project DRPPA yaitu :
a. Kalurahan Rejowinangun
b. Kalurahan Giwangan
Dan pada Tahun 2024 akan ditambah Kalurahan Brontokusuman dan Kalurahan Tegalrejo.

Untuk sumber dana DRPPA Kota Yogyakarta diambil dari APBD DP3AP2KB Kota Yogyakarta :
1. Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan 
2. Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment