
- MAD Bumdesma Manunggal Makmur Sejahtera lkd Kecamatan Bagelen
- Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Sra), Konvensi Hak Anak (Kha) Dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Tahun 2025
- Rapat Internal Struktural DPPPAPMD
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Penyuluhan Anti Narkoba dan obat-obatan terlarang
- Bidang Sosial & Budaya DWP Kabupaten Purworejo Melaksanakan Kegiatan Siraman Rohani
- Penyuluhan Non Fisik TMMD Sengkuyung I di Balai Desa Samping Kecamatan Kemiri
- Rapat Koordinasi Pokja PUG dan Tim Gugus Tugas KPLA Tahun 2025
- SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DAN PEKERJA ANAK TAHUN 2025
- Sosialisasi Posyandu
Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Sra), Konvensi Hak Anak (Kha) Dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Tahun 2025
Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Sra), Konvensi Hak Anak (Kha) Dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Tahun 2025
Berita Terkait
- Bidang Sosial & Budaya DWP Kabupaten Purworejo Melaksanakan Kegiatan Siraman Rohani0
- Rapat Koordinasi Pokja PUG dan Tim Gugus Tugas KPLA Tahun 20250
- SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DAN PEKERJA ANAK TAHUN 20250
- RAPAT PROGRAM KERJA SERAT KARTINI0
- Desk Ranwal Renja 2026 0
- Sosialisasi Sistem Informasi Pantau Sehat (SIPANTAS ) dan Persiapan Pelaksanaan Coaching Clinic dan Pengenalan Sistem E-monev Kabupaten Kota Sehat0
- Sosialisasi Anti Kekerasan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah0
- Bidang PPPA Mendampingi Audiensi Kerjasama Pendirian Unit Layanan Disabilitas (ULD) dengan RS Soerojo (RSJ Magelang)0
- Bidang PPPA Menghadiri Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM Tahun 20250
- Koordinasi Dalam Rangka Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Bulan Februari 20250
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO

Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Sra), Konvensi Hak Anak (Kha) Dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Tahun 2025 Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 pukul 08.30 WIB s.d. selesai di Pendopo Kabupaten Purworejo. Peserta terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Kemenag Kabupaten Purworejo, HIMPAUDI Kabupaten Purworejo, HIMPAUDI Kecamatan se - Kabupaten Purworejo, IGTK Kabupaten Purworejo, IGTK Kecamatan se - Kabupaten Purworejo, PKG Kabupaten Purworejo, PKG Kecamatan se - Kabupaten Purworejo, Gugus PAUD se - Kabupaten Purworejo, RA se - Kabupaten Purworejo
Acara dibuka dengan Sambutan oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak LAKSANA SAKTI, A.P., M.Si. Implementasi kebijakan dan peningkatan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Purworejo, diarahkan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi anak yang ramah anak. Salah satunya melalui pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang berperspektif hak anak. Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, non formal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak. Termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. Pengembangan SRA menjadi salah satu indikator yang penting untuk diwujudkan mengingat hampir sepertiga waktu anak dihabiskan untuk beraktivitas di sekolah. Perspektif hak anak harus dapat diterapkan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah, guna memastikan anak-anak kita tetap terpenuhi haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying.
Pengembangan SRA ini menuntut adanya perubahan paradigma yang harus mulai memposisikan pendidik untuk menjadi orang tua sekaligus sahabat bagi anak. Sehingga komitmen mewujudkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo yang benar-benar ramah anak, sangat penting dalam mendukung kehidupan dan tumbuh kembang anak yang merupakan generasi penerus masa, sedangkan Konvensi Hak Anak (KHA) adalah untuk penguatan pemahaman tenaga layanan pendidikan di Seluruh Satuan Pendidikan dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK terkait implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan SRA.
Sedangkan tujuan kegiatan dimaksud yaitu :
a. Memperkuat komitmen para pemangku kebijakan dan tenaga layanan pendidikan di Kabupaten Purworejo untuk melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Satuan Pendidikan, pada semua jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK;
b. Meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kebijakan dan tenaga layanan pendidikan mengenai langkah-langkah implementasi pengembangan SRA di Kabupaten Purworejo;
c. Meningkatkan koordinasi antar stakeholder yang terkait dalam upaya pengembangan SRA di Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya tambahan oleh KABID PPPA Ibu HENY SAFARYUNI TATANINGSIH, SH., M.AP. Dalam perlindungan, upaya yang dapat dilakukan meliputi pencegahan, deteksi dini, dan penanganan termasuk layanan pengaduan dan rujukan; Negara, Masyarakat dan elemen lain, dapat mengembangkan jaringan sebagai upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi lainnya; Tiga lingkungan besar yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat/ lingkungan terkait, harus saling bersinergi dalam memberikan penghargaan, pemenuhan hak dan perlindungan melalui kelembagaan yang ada; Dengan kerja bersama maka anak-anak dan keluarga yang terdampak atau segala bentuk kekerasan, eskploitasi dan penelantaran dapat tertangani (terpenuhi haknya dan terlindungi); Dengan kerja bersama sesuai mandat maka dapat mewujudkan komitmen KLA.