Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Sra), Konvensi Hak Anak (Kha) Dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Tahun 2025
Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Sra), Konvensi Hak Anak (Kha) Dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Tahun 2025

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 11 Mar 2025, 10:59:31 WIB Pemerintahan
Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Sra), Konvensi Hak Anak (Kha) Dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Tahun 2025

Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Sra), Konvensi Hak Anak (Kha) Dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Tahun 2025 Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 pukul 08.30 WIB s.d. selesai di Pendopo Kabupaten Purworejo. Peserta terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Kemenag Kabupaten Purworejo, HIMPAUDI Kabupaten Purworejo, HIMPAUDI Kecamatan se - Kabupaten Purworejo, IGTK Kabupaten Purworejo, IGTK Kecamatan se - Kabupaten Purworejo, PKG Kabupaten Purworejo, PKG Kecamatan se - Kabupaten Purworejo, Gugus PAUD se - Kabupaten Purworejo, RA se - Kabupaten Purworejo

Acara dibuka dengan Sambutan oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak LAKSANA SAKTI, A.P., M.Si.  Implementasi kebijakan dan peningkatan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Purworejo, diarahkan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi anak yang ramah anak. Salah satunya melalui pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang berperspektif hak anak. Satuan Pendidikan Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, non formal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak. Termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. Pengembangan SRA menjadi salah satu indikator yang penting untuk diwujudkan mengingat hampir sepertiga waktu anak dihabiskan untuk beraktivitas di sekolah. Perspektif hak anak harus dapat diterapkan oleh seluruh  tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah, guna memastikan anak-anak kita tetap terpenuhi haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying.

Pengembangan SRA ini menuntut adanya perubahan paradigma yang harus mulai memposisikan pendidik untuk menjadi orang tua sekaligus sahabat bagi anak. Sehingga komitmen mewujudkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo yang benar-benar ramah anak, sangat penting dalam mendukung kehidupan dan tumbuh kembang anak yang merupakan generasi penerus masa, sedangkan Konvensi Hak Anak (KHA) adalah untuk penguatan pemahaman tenaga layanan pendidikan di  Seluruh Satuan Pendidikan dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK terkait implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan SRA.

Sedangkan tujuan kegiatan dimaksud yaitu :

a. Memperkuat komitmen para pemangku kebijakan dan tenaga layanan pendidikan di Kabupaten Purworejo untuk melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Satuan Pendidikan, pada semua jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK;

b. Meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kebijakan dan tenaga layanan pendidikan mengenai langkah-langkah implementasi pengembangan SRA      di Kabupaten Purworejo;

c. Meningkatkan koordinasi antar stakeholder yang terkait dalam upaya pengembangan SRA di Kabupaten Purworejo.

Selanjutnya tambahan oleh KABID PPPA Ibu HENY SAFARYUNI TATANINGSIH, SH., M.AP. Dalam perlindungan, upaya yang dapat dilakukan meliputi pencegahan, deteksi dini, dan penanganan termasuk layanan pengaduan dan rujukan; Negara, Masyarakat dan elemen lain, dapat mengembangkan jaringan sebagai upaya  pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi lainnya; Tiga lingkungan besar yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat/ lingkungan terkait,  harus saling bersinergi dalam memberikan penghargaan,  pemenuhan hak dan perlindungan  melalui kelembagaan yang  ada; Dengan kerja bersama  maka anak-anak dan keluarga yang terdampak atau segala bentuk kekerasan, eskploitasi dan penelantaran dapat tertangani  (terpenuhi haknya dan terlindungi); Dengan kerja bersama  sesuai mandat maka dapat mewujudkan komitmen KLA.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment