
- Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap 2 Tahun 2025 di Desa Cepedak Kecamatan Bruno
- Penilaian Kinerja Kabupaten Dalam Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak di Sekolah SMA N 5 Purworejo
- Hari Kedua Workshop Perempuan Dalam Politik Sekolah Perempuan Cerdas Masa Kini (SERAT KARTINI) Kabupaten Purworejo
- Workshop Perempuan Dalam Politik Sekolah Perempuan Cerdas Masa Kini (SERAT KARTINI) Kabupaten Purworejo
- LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN UNTUK ANAK USIA DINI
- Forum Konsultasi Publik di Gedung PLUT DinKUKMP Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Pilot Project Posyandu 6 SPM Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024
- Penyerahan Bantuan Modal Usaha bagi 51 Orang Mustahik Produktif
- Musyawarah Antar Desa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana Operasional Bumdesma Bruno Berkah Manunggal LKD Kecamatan Bruno
RAKOR PERSIAPAN PILKASDES PILKADES ANTAR WAKTU
RAKOR PERSIAPAN PILKADES ANTARWAKTU (PAW) DESA BRIYAN KECAMATAN NGOMBOL, DESA KUNIREJOWETAN KECAMATAN BUTUH DAN DESA WONOSARI KECAMATAN KEMIRI
Berita Terkait
- MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN BANTUAN PEMBANGUNAN SARPRAS PENDUKUNG PENGEMBANGAN OBYEK WISATA GUNUNG MANGGUL JOYO DESA CACABAN KIDUL KECAMATAN BENER TAHUN 20210
- Mendampingi Kunjungan Kerja dari Kemendagri di Desa Triwarno Kecamatan Banyuurip.0
- Menghadiri Rapat di DPUPR Kabupaten Purworejo.0
- Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu Tanah Kas Desa pada Proyek Strategis Nasional Sektor Sumber Daya Air Bendungan Bener.0
- RAKOR PERSIAPAN DESA WISATA0
- KONSULTASI PUBLIK III RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) KAWASAN PERKOTAAN PURWOREJO - KUTOARJO0
- MONITORING PENGISIAN UPDATE DATA PROFIL DESA DAN KELURAHAN DI KELURAHAN CANGKREPLOR0
- Rakor monev MCP KPK RI oleh KPK RI hari Jumat tgl 1 Oktober 2021 di Arahiwang Setda Purworejo0
- WORKSHOP PERAN PEMERINTAH DAERAH DAN KABUPATEN UNTUK KEGIATAN AIR MINUM DAN SANITASI0
- Laporan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kab.Purworejo0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO

Rapat Koordinasi Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW), pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 Pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Dinprmades Kabupaten Purworejo, dipimpin oleh Sekretaris Dinpermades. Dihadiri oleh Camat Ngombol, Camat Butuh, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kemiri, Pj.Kepala Deesa Briyan, Pj.Kepala Desa Kunirejowetan, Pj.Kepala Desa Wonosari, Ketua BPD Desa Briyan, Ketua BPD Desa Kunirejowetan dan Ketua BPD Desa Wonosari.
Sesuai ketentuan Pasal 54 ayat (1) Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 menyatakan bahwa Dalam hal Kepala Desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 (satu) tahun, dipilih Kepala Desa Antarwaktu melalui musyawarah desa. Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan paling lambat 6 bulan terhitung sejak tanggal pemberhentian Kepala Desa. Namun karena ada Penundaan pelaksanaan Pilkades baik Pilkades Serentak maupun PAW yang terkait dengan Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1, maka Pilkades Antarwaktu (PAW) untuk Desa-desa tersebut belum dilaksanakan.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 270/5645/SJ tanggal 8 Oktober 2021 perihal Tindak lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antarwaktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan, kita diminta untuk mempersiapkan kembali pelaksanaan Pilkades Serentak maupun PAW setelah tanggal 9 Oktober 2021.
Terkait hal tersebut telah disampaikan ke Desa agar segera mempersiapkan untuk pelaksanaan Pilkades Antarwaktu.Terkait dengan anggaran dibebankan sepenuhnya pada APBDesa dan tidak ada bantuan dari APBD Kabupaten
Dan sebagai gambaran telah disusun draft Jadwal untuk Pelaksanaan Pilkades Antarwaktu , dimulai tanggal 25 Oktober 2021 s/d 19 Januari 2022