Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan BUMDesma LKD se Kabupaten Purworejo
Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan BUMDesma LKD se Kabupaten Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 25 Sep 2025, 14:45:27 WIB Pemerintahan
Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan BUMDesma LKD se Kabupaten Purworejo

Sebanyak 15 Direktur Badan  Usaha Milik Desa bersama (BUMDesma) se-Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan penguatan kelembagaan dan pemberdayaan BUMDesma LKD, pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo hotel Ganesha itu juga diikuti oleh perwakilan dari 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Laksana Sakti dalam sambutannya mengatakan bahwa BUMDesma ini merupakan eks PNPM Mandiri Perdesaan yang bertransformasi menjadi BUMDesma.   Dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo, semua telah membentuk BUMDesma, kecuali Kecamatan Kutoarjo, karena di  Kecamatan Kutoarjo untuk PNPM nya merupakan PNPM  Mandiri Perkotaan.  Lebih lanjut Sakti menjelaskan bahwa penyertaan modal dari desa-desa untuk BUMDesma adalah sebesar 5 juta rupiah, namun ada juga yang lebih besar, dengan unit usaha berupa simpan pinjam, unit usaha jasa dan lain sebagainya. “ Ada yang penyertaan modalnya sebesar 50 juta rupiah, yakni desa-desa di wilayah Kecamatan Bener, “ paparnya.

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo, Ajeng Dewi yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan perlunya pendampingan bagi nasabah-nasabah yang meminjam uang untuk kegiatan usaha.  Dengan adanya pendampingan tersebut diharapkan uang pinjaman dipergunakan sebagaimana mestinya, dan kegiatan usaha yang akan dilaksanakanpun dapat dilaksanakan dengan baik. Narasumber lain Budi Sunaryo, yang merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa permasalahan klasik yang sering muncul dalam kegiatan BUMDesma khususnya unit simpan pinjam adalah banyaknya tunggakan dari para nasabah. Hal ini merupakan salah satu yang menjadi kendala dalam mengembangkan BUMDesma. Untuk itu pihaknya mengjhimbau kepada para pengurus dan pengelola BUMDesma agar lebih selektif dalam menentukan atau memilih nasabah.

Hal senada disampaikan Wiwit, Direktur BUMDesma Butuh, yang mengeluhkan sulitnya melakukan penagihan kepada beberapa nasabah,  karena selain meminjam di BUMDesma, ternyata nasabah yang bersangkutan juga mempunyai pinjaman di bank harian, bahkan dengan adanya Koperasi Merah Putih yang salah satu usahanya adalah simpan pinjam, menurut Wiwit juga merupakan ancaman tersendiri bagi keberlangsungan usaha simpan pinjam BUMDesma. Sementara itu Direktur BUMDesma Banyuurip Teguh menyampaikan keluh kesahnya seputar pengelolaan BUMDesma dilapangan.   Teguh berharap agar para pengelola BUMDesma diundang rapat langsung dengan para anggota dewan.  Keluhan tersebut langsung direspon oleh Budi, bahwa pihaknya terbuka, dan disarankan untuk bersurat kepada Ketua DPRD untuk minta  minta alokasi waktu. “Kirim surat saja, nanti kami alokasikan waktu untuk audiensi, “papar pria yang akrab disapa Mbah Majir tersebut. (kpkd)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment