▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴
Breaking News
- Rapat Koordinasi TP PKK Kabupaten Purworejo
- Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax
- Rapat Rakortek Riset dan Inovasi Daerah di Bapperida Kabupaten Purworejo
- Rakor Sekolah Perempuan Cerdas Masa Kini (SERAT KARTINI) Tahun 2026.
- Apel Rutin Hari Senin
- Tegaskan Komitmen Nyata Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, Pemkab Purworejo Resmikan 24 Proyek Pembangunan Daerah TA 2025
- Gendhing Setu Legi, Wujud Komitmen Kabupaten Purworejo Lestarikan Budaya Daerah
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi Rakerna X Tahun 2025
- Pertemuan Rutin GOW
- Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara DPPPAPMD dengan Kejaksaan Negeri Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama , antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Purworejo, dilaksanakan pada hari ; Selasa 17 Mei 2022 di Aula Kejaksaan Negeri Purworejo, di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo beserta jajarannya, juga Kepala Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo beserta Jajaran Struktural . Perjanjian Kerjasama meliputi perjanjian bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat meminimalisir permasalahan hukum yang ada di DPPPAPMD dan juga dapan membantu penyelesaian permasalahan hukum.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








