
Breaking News
- Pelatihan Psychological First Aid
- RAKORWIL Forum Anak Kabupaten/Kota Se Wilayah Kedu
- Pemberdayaan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan
- Penyerahan Hadiah Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kemiri -Pituruh
- Launching Program Inpres Percepatan Air Minum T.A.2024
- Pengukuhan Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Pelantikan Pengurus TP PKK Kabupaten Purworejo masa bakti 2025–2030,
- Verifikasi Renstra Tahap 2 Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- RAPAT KERJA SEKOLAH PEREMPUAN CERDAS MASA KINI (SERAT KARTINI)
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara DPPPAPMD dengan Kejaksaan Negeri Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga

Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama , antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Purworejo, dilaksanakan pada hari ; Selasa 17 Mei 2022 di Aula Kejaksaan Negeri Purworejo, di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo beserta jajarannya, juga Kepala Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo beserta Jajaran Struktural . Perjanjian Kerjasama meliputi perjanjian bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat meminimalisir permasalahan hukum yang ada di DPPPAPMD dan juga dapan membantu penyelesaian permasalahan hukum.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments