▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴
Breaking News
- Bupati Melepas Kontingen Tim Sepak Bola Desa Rejowinangun Kemiri Wakili Purworejo Melaju Di Liga Desa 2025-2026 Jawa Tengah
- Rapat Koordinasi Kegiatan dan Tim Hari Jadi ke 195 Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Kegiatan GKSTTB
- Koordinasi Persiapan pelaksanaan TMMD Sengkuyung I TA 2026
- Koordinasi Kegiatan Keberlanjutan Hasil Lomba Masak Serba Ikan pada TP PKK Kecamatan Bener
- Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Purworejo
- Apel Rutin Hari Senin
- Meeting Struktural DPPPAPMD
- Peringatan Hari Ibu ke 97 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara DPPPAPMD dengan Kejaksaan Negeri Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019

Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama , antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Purworejo, dilaksanakan pada hari ; Selasa 17 Mei 2022 di Aula Kejaksaan Negeri Purworejo, di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo beserta jajarannya, juga Kepala Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo beserta Jajaran Struktural . Perjanjian Kerjasama meliputi perjanjian bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat meminimalisir permasalahan hukum yang ada di DPPPAPMD dan juga dapan membantu penyelesaian permasalahan hukum.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments




.jpg)



