
Breaking News
- Pembekalan Sekolah Lapang Pembangunan Kawasan Perdesaan Wialayah Kecamatan Butuh
- Kegiatan Rakor P2 TP2A
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional
- Rapat Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Tahun 2023
- Bupati Saba Desa (BSD) di Kecamatan Grabag
- Rakor Pusat Pembelajaran Keluaga (Puspaga) tingkat Kabupaten Kota Provinsi Jawa Tengah
- Lomba Posyantekdes Tingkat Nasional
- Ketua GOW beserta perwakilan pengurus telah menghadiri Pelantikan Pengurus DPC PWKI Kabupaten Purworejo
- Peringatan HUT Ke- 59 Tahun 2023 Persatuan Istri Purnawirawan ( PERIP) Sekaligus Silaturahmi dan Halal Bihalal PERIP Cabang Purworejo.
- Rapat Pembahasan Raperbud Bantuan Keuangan bersifat Khusus untuk Pemerintah Desa dari APBD Kabupaten Purworejo
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara DPPPAPMD dengan Kejaksaan Negeri Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO
- Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Profil Desa dan Kelurahan Tahun 2019 Kabupaten Purworejo

Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama , antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Purworejo, dilaksanakan pada hari ; Selasa 17 Mei 2022 di Aula Kejaksaan Negeri Purworejo, di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo beserta jajarannya, juga Kepala Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo beserta Jajaran Struktural . Perjanjian Kerjasama meliputi perjanjian bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat meminimalisir permasalahan hukum yang ada di DPPPAPMD dan juga dapan membantu penyelesaian permasalahan hukum.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments