▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴
Breaking News
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Banyuurip
- Jamasan Tosan Aji Kabupaten Purworejo
- Desk Evaluasi Berkala Triwulan II Tahun 2026
- Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Desa Tahun 2026
- DPPPAPMD hadiri Konfrensi Dinas Kepala Desa se Kecamatan Ngombol
- Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dari Radikalisme dan Terorisme
- Sosialisasi Penggunaan TTE bagi PPPK Formasi 2024 Tahap I TMT 01 Juli 2026
- Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) UPPD Samsat Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
- Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender Tahun 2025-2029
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara DPPPAPMD dengan Kejaksaan Negeri Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo
- Insentif bagi Ketua RT RW

Penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama , antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan Kejaksaan Negeri Purworejo, dilaksanakan pada hari ; Selasa 17 Mei 2022 di Aula Kejaksaan Negeri Purworejo, di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo beserta jajarannya, juga Kepala Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo beserta Jajaran Struktural . Perjanjian Kerjasama meliputi perjanjian bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara, diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat meminimalisir permasalahan hukum yang ada di DPPPAPMD dan juga dapan membantu penyelesaian permasalahan hukum.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








