Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 12 Jun 2025, 15:40:25 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pada Kamis 12 Juni 2025 pukul 08.30 WIB – selesai bertempat di ruang arahiwang SETDA Kab. Purworejo dilaksanakan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan ini guna mendukung program kerja bidang PPPA DPPPAPMD Kab. Purworejo yang menggunakan anggaran DAK NON FISIK Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025. Peserta terdiri dari Bidang PPPA; UPT PPA; P2TP2A Kabupaten; P2TP2A Kecamatan; Seluruh guru BK SMP dan SMA/K se-Kabupaten Purworejo, sedangkan narasumber dari DINDIKBUD Kabupaten Purworejo, DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo dan POLRES Purworejo.
Acara dibuka oleh Kepala DPPPAPMD Kab. Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si. yang menyampaikan terimakasih kepada peserta yang sudah hadir, maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan adanya keengganan masyarakat untuk melapor, hal ini dikarenakan berbagai faktor dan alasan. Namun demikian, petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap dalam membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima.
Manajemen kasus adalah proses pengelolaan tindakan penanganan kasus yang meliputi assesment, perencanaan, pelaksanaan pelayanan, pemantauan / monitoring dan evaluasi untuk menangani masalah secara sistematis dengan berkoordinasi dan melibatkan sumber-sumber yang dibutuhkan. Manajemen kasus merupakan suatu penghubung antara klien dengan jasa pelayanan yang menyediakan kebutuhan klien untuk pelayanan yang berkelanjutan. Manajemen kasus adalah suatu pelayanan bagi klien yang dalam kondisi sangat lain dalam sistem penyelenggaraan pelayanan.
Begitu pula diperlukan penguatan lembaga untuk membantu meminimalisir korban kekerasan sehingga diharapkan usulan dan masukan terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Memang manajemen kasus ini  sebagai upaya pendekatan yang bisa merespon terkait kompleksitas permasalahan perempuan dan anak. Juga diperlukan adanya koordinasi dan mengintegrasikan semua layanan yang ada sehingga nanti penerima manfaat yakni perempuan dan anak  akan terpenuhi semua layanan yang dibutuhkan. Sampai saat ini Kabupaten Purworejo senantiasa terus berupaya untuk selalu meningkatkan kapasitas sumber daya petugas dalam pengelolaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik dari mulai pencegahan, pengaduan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini tidak terlepas dari peran serta lintas sektor dan pihak lainnya baik  pemerintah desa, LSM, dunia usaha  dan media massa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment