Monitoring Pengukuhan Ketua TP Posyandu dan Sosialiasasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di Kecamatan Bener dan Kecamatan Loano
Monitoring Pengukuhan Ketua TP Posyandu dan Sosialiasasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di Kecamatan Bener dan Kecamatan Loano

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 15 Apr 2025, 15:30:07 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring Pengukuhan Ketua TP  Posyandu dan Sosialiasasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di Kecamatan Bener dan Kecamatan Loano

(Senin 14 April 2025) Monitoring Pelantikan dan Pengukuhan Ketua TP Pembina  Posyandu dan Sosialiasasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di Kecamatan Bener dan Kecamatan Loano.

Dalam sambutan baik Camat Bener dan Camat Loano bahwa mendukung Program Nasional Posyandu sesuai Permendagri 13 tahun 2024 dan siap mendukung bahwa pembentukan kelembagaan SK Pembina dan SK Pengurus Posyandu pada Desa akan segera disampaikan sesuai Surat Edaran akhir April 2025 pada Kemendagri untuk mendapatkan nomor Registrasi. Pengukuhan dan Pelantikan ketua TP Pembina Posyandu pada 27 Desa se Kecamatan Bener dan 21 Desa se Kecamatan Loano oleh ketua Pembina Posyandu Kecamatan diawali dengan pembacaan Naskah Pelantikan Ketua TP Posyandu dan penandatanganan Berita Acara dengan disaksikan Ketua TP Posyandu Kabupaten dan Kecamatan.

Sambutan Ketua TP Posyandu Kabupaten Purworejo disampaikan bahwa adanya tranformasi new Posyandu siap sukseskan program Nasional dengan implementasikan 6 SPM Posyandu melalui Bidang PU, Perkimtan, DKK, Tramtimbumlinmas, Dikbud dan Dinsos guna terwujudnya generasi emas Purworejo 2045 dengan turut mencegah pernikahan Dini, membekali Generasi Remaja dengan edukasi arti penting kesehatan sebelum melaksanakan pernikahan. Dilanjutkan sosialisasi Permendagri  Nomor 13 Tahun 2024 oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPPPAPMD Ibu Hernah, S.Sos.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment