MELAKSANAKAN MONEV / PEMANTAUAN PENYELESAIAN PENGGUNAAN DANA DESA
MELAKSANAKAN MONEV / PEMANTAUAN PENYELESAIAN PENGGUNAAN DANA DESA

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 25 Jun 2019, 10:23:46 WIB Pemerintahan
MELAKSANAKAN MONEV / PEMANTAUAN PENYELESAIAN PENGGUNAAN DANA DESA

Keterangan Gambar : Monev


  Kunjungan lapangan ini menindaklanjuti Surat sebagaimana pada pokok surat ke kantor Desa Tegalrejo Kecamatan Grabag pada jam 12.00 WIB bertemu langsung dengan Kades dan Perangkat Desa. Pada saat itu bersamaan dengan pembinaan dari Kecamatan Grabag dan Pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Purworejo. 

     Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa terpilih 2019, Bapak Iskandar, permasalahan ini sudah ditangani, dengan difasilitasi oleh Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan sudah diadakannya 5 (lima) kali pertemuan. Pertemuan terakhir pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2019 Kekurangan bayar material sebesar Rp. 112.163.750,- terdiri dari kurang bayar sebesar Rp. 103.309.000,- merupakan kekurangan bayar atas material untuk pelaksanaan Kegiatan Dana Desa yang uangnya dipinjam untuk pembelian material kayu untuk menyelesaikan rehab Masjid Jami Husnul Huda menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Tegalrejo. Kurang bayar Rp. 8.854.750,- merupakan kekurangan bayar atas material untuk kepentingan pribadi Sdr. Gunadi, menjadi tanggung jawab pribadi Sdr. Gunadi.

Agar para pihak untuk menyelesaikan apa yang menjadi wilayah tanggung jawabnya dan menegakkan apa yang telah menjadi kesepakatan yang telah dituangkan dalam Berita Acara. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment