▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - FORKARE (Forum Komunikasi Anak Kabupaten Purworejo) menghadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik BPKPAD Kabupaten Purworejo
- Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Desa Grabag
- Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik BKPSDM Kabupaten Purworejo
- Grebeg Budaya Purworejo 2026
- Forum Perangkat Daerah DKUKMP
- Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
- Sosialisasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) Menuju Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2026
- Final Checking Persiapan Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap 1 di Desa Grabag
- Musrenbang Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kecamatan Bruno
Konsultasi dan koordinasi DAK NF 2025, Penyelenggaraan PPE, KLA dan Dispensasi Perkawinan Anak
Konsultasi dan koordinasi DAK NF 2025, Penyelenggaraan PPE, KLA dan Dispensasi Perkawinan Anak
Berita Terkait
- Pertemuan Rutin GOW 10 Desember 20240
- Wisuda Perempuan Penggerak SERAT KARTINI Kabupaten Purworejo0
- Pertemuan rutin GOW0
- Pembinaan dan Sosialisasi Kesehatan serta Pembuatan susu dari Kedelai didesa Ketug Kecamatan Butuh0
- DIKLAT PEREMPUAN PENGGERAK SERAT KARTINI 0
- STUDY TIRU DINSOSPPPA KABUPATEN GUNUNGKIDUL0
- FGD Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Purworejo Tahun 20240
- Rapat Koordinasi P2TP2A tingkat Kecamatan Bruno0
- Mendampingi FORKARE Kabupaten Purworejo pada acara Konferensi Forum Anak Jawa Tengah Tahun 2024 yang mengangkat tema “Jogo Konco untuk menjadi Sahabat Bermartabat”0
- Study tiru Desa / Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA)0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Konsultasi dan koordinasi DAK NF 2025, Penyelenggaraan PPE, KLA dan Dispensasi Perkawinan Anak Hari/Tanggal Selasa, 17 Desember 2024 Waktu 10.00 WIB s.d selesai di Ruang Ahmad Dahlan KEMENPPPA RI Jakarta Pusat. Peserta terdiri dari Kepala DP3APMD Kab. Purworejo beserta Bidang PPPA dan UPT PPA. Acara dibuka oleh Bapak ONO TARYONO dari Biro Perencanaan dan Keuangan KEMENPPPA RI Jakarta Pusat serta Bapak David dari Deputi Perlindungan Khusus Anak, Ibu Valenrina dari DEPUTI Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Lingkungan dan Ibu Dewi Sahara dari Satker Perlindungan Perempuan dan Anak. Perkenalan dan sambutan oleh Kepala DP3APMD Kab. Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si . Tanya jawab oleh KABID PPPA DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP. tentang Dispensasi Perkawinan Anak
A. Belum ada pertimbangan UU dari MK tentang dispensasi perkawinan anak
B. Asdep PHPL pernah membuat buku saku penanggulangan tata cara dispensasi perkawinan anak
C. Tergantung masing-masing daerah ada yang membuat MoU asessment dispensasi perkawinan anak dengan Pengadilan Agama, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan atau yang lain sesuai kondisi daerah
D. Yang memberikan assesment tergantung kebijakan masing-masing daerah
4. Tanya jawab oleh Kepala UPT PPA Ibu Nurani Mulyaningsih, S.IP., M.AP. tentang DAK NF 2025
Faktor Kab. Purworejo tidak dapat DAK NF pada tahun 2023 dan 2024 yaitu :
A. Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada aplikasi SIMFONI PPA sangat rendah (60%)
B. Kabupaten Layak Anak (9%)
C. Penganugerahan Parahita Ekapraya (8%)
D. UPT PPA (15%)
E. Kemampuan fiskal (8%)
5. REKOMENDASI PELAKSANAAN KLA
A. Diharapkan mengikuti Evaluasi KLA tidak hanya untuk mengejar penghargaan, namun dalam upaya mempersiapkan gerterasi berkualitas dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045
B. Optimalisasi peran Pemerintah Kabupaten dalam fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai PP No. 12 Tahun 2017 dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui KLA di kabupaten/kota
C. Optimalisasi peran Gugus Tugas KLA di masing-masing kabupaten/kota sebagai sarana koordinasi, penyusunan perencanaan, melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan KLA Gugus Tugas KLA
D. Memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik Partisipasi anak dalam pembangunan Forum Anak dilaksanakan secara lebih bermakna melalui
- Peningkatan kapasitas Forum Anak dan Fasilitatornya Pelibatan Forum Anak dalam perencanaan Pembangunan dan program KLA
- Memfasilitasi kegiatan Forum Anak dalam melaksanakan peran sbg 2P (Pelopor dan Pelapor)
- Pelaksanaan partisipasi anak dengan memastikan kode etik Pengemisangan SDM terlatih KLA Media promosi KLA ditingkatkan;
* Peningkatan kemitraan antar OPD dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui KLA
* Peningkatan sinergitas dengan LM & dunia usaha, media nasional & global dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui KLA








