DIKLAT PEREMPUAN PENGGERAK SERAT KARTINI
DIKLAT PEREMPUAN PENGGERAK SERAT KARTINI

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 28 Nov 2024, 11:07:40 WIB Pemerintahan
DIKLAT PEREMPUAN PENGGERAK SERAT KARTINI

DIKLAT PEREMPUAN PENGGERAK SERAT KARTINI Hari Senin tanggal 25 November 2024 pukul 08.30 WIB s.d. selesai di Aula TP. PKK Kabupaten Purworejo. Peserta terdiri dari SERAT KARTINI, Forum PUSPA, DWP, GOW, TP. PKK
Kabupaten Purworejo. Sambutan dan pengarahan Bupati Purworejo Ibu Hj. YULI HASTUTI, SH. bahwa Sekolah Perempuan Cerdas Masa Kini (SERAT KARTINI) merupakan model pemberdayaan perempuan akar rumput yang bertujuan mengembangkan kapasitas perempuan melalui peningkatan kesadaran dan pemikiran kritis, kecakapan hidup, solidaritas dan pembelajaran sepanjang hayat. Sehingga perempuan diharapkan dapat menjadi pelopor perubahan sosial di lingkungan mereka, mampu memperjuangkan kesetaraan gender di keluarga dan komunitas, serta mendorongnya dalam kebijakan pemerintah tingkat bawah hingga atas. Serat Kartini telah dilaunching secara resmi oleh Gubernur Jawa Tengah pada bulan November tahun 2020. Dalam praktiknya, Serat Kartini bersinergi dengan lembaga/organisasi unsur pentahelix dalam upaya mengoptimalkan pemberdayaan perempuan di segala bidang mulai dari bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan sebagainya. Implementasi Forum Serat Kartini antara lain Pelatihan Pelatihan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP), Workshop Sekolah Perempuan, Sosialisasi Kesetaraan Gender dalam berbagai Bidang Pembangunan, Workshop Peningkatan Kapasitas Caleg Perempuan serta Kelas Ketahanan Keluarga. Penyampaian materi selanjutnya oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si. yang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut : Tujuan Serat Kartini adalah untuk mengurangi kesenjangan gender, kekerasan, dan ketertekanan yang dihadapi oleh perempuan dengan pendekatan yang cerdas. Serat Kartini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan spiritual, mental, fisik, sosial, dan intelektual perempuan di Kabupaten Purworejo melalui program yang berlangsung selama lima tahun.
Para pengurus Serat Kartini yang berjumlah 18 perempuan dipilih dari berbagai latar belakang, baik organisasi, profesi, maupun media, dengan kriteria kecerdasan dan kontribusi yang mereka berikan kepada sesama perempuan. Program kerja mereka akan menyentuh semua lapisan masyarakat perempuan di Purworejo, dari tingkat desa hingga kabupaten, melalui berbagai organisasi wanita yang ada. Diharapkan Serat Kartini dapat bersinergi dalam upaya memajukan perempuan di Kabupaten Purworejo, termasuk mereka yang masih terbelakang, sehingga mereka dapat mandiri dan harmonis bersama keluarga, serta mampu mencetak generasi penerus yang unggul dan berkualitas. Dia juga berharap kegiatan Serat Kartini dapat disosialisasikan secara luas untuk mencapai tujuan Purworejo Mulyo. Selain itu, agar dalam jangka panjang dapat dibentuk Sekolah Perempuan dengan inovasi-inovasi yang dapat menyentuh program-program untuk perempuan, yang akan dirancang dalam setiap rapat kerja.

Penyampaian materi selanjutnya oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Ibu Sri Susilowati, SE yang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut : Perempuan sering menjadi sorotan dimana perempuan dipandang sebagai makhluk kedua.Patriarki adalah budaya dimana posisi laki-lakidianggap kedudukannya lebih mulia dari kedudukan perempuan.Sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia berawal dari adanya kepedulian kaum perempuan terhadap mutu keluarga.Kesadaran terhadap perannya sebagai ibulah yang mendorong kaum perempuan untuk mengejar pendidikan. Perjuangan emansipasi perempuan menjadi lebih berkembang dalam masyarakat dan termasuk dalam hak -hak berpolitik.
Keterlibatan perempuan dalam politik bukanlah hal yang mudah. Pada kenyataan kuota 30% yang tertulis dalam undang-undang hanya sebatas formalisasi.Ini membuktikan adanya tidak kesesuaian antara legalitas dan realitas, banyak faktor yang menjadi penghambat dan menyebabkan peran perempuan tidak maksimal.
Kehadiran perempuan dalam dunia politik praktis yang telah dibuktikan dengan adanya keterwakilan perempuan di parlemen menjadi syarat mutlak untuk proses pengambilan sebuah kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan kaum perempuan.Tanpa adanya keterwakilan perempuan di parlemen yang memiliki jumlah memadai mengakibatkan timbulnya kecenderungan untuk menempatkan kepentingan laki-laki sebagai pusat dari pengambilan kebijakan.Oleh karena itu, aktifnya perempuan dalam ranah politik sangat membantu masa depan perempuan untuk melindungi hak-hak kaum perempuan dan mengembangkan potensi kaum perempuan.
DPRD Kabupaten Purworejo terdiri atas 45 anggota yaitu :
Periode 1999 - 2004 = 2 perempuan (4%)
Periode 2004 - 2009 = 4 perempuan (8%)
Periode 2009 - 2014 = 5 perempuan (11%)
Periode 2014 - 2019 = 8 perempuan (17%)
Periode 2019 - 2024 = 8 perempuan (17%)
Periode 2024 - 2029 = 10 perempuan (22%)

Penyampaian materi selanjutnya oleh Kaprodi Psikologi UM Purworejo Ibu Widyaning Hapsari, M. Psi, Psikolog yang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut : Isu-Isu Keluarga di Indonesia, terdapat berbagai isu keluarga yang menjadi perhatian serius, baik dari segi sosial, ekonomi, budaya, maupun hukum. Isu-isu ini mempengaruhi dinamika dan kesejahteraan keluarga, serta berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan individu dalam keluarga.
Isu-isu Keluarga :
•    Kesehatan mental
•    Penyalahgunaan teknologi
•    Polarisasi sosial budaya
•    Anak berkebutuhan khusus
•    Keluarga berencana
Untuk mengatasi tantangan permasalahan keluarga yang kompleks, diperlukan strategi yang holistik dan terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak, baik individu, keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment