Kegiatan Bimbingan Teknis e-BMD sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2021
Kegiatan Bimbingan Teknis e-BMD sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2021

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 03 Okt 2023, 10:36:04 WIB Pemerintahan
Kegiatan Bimbingan Teknis e-BMD sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2021

Bendahara gaji Sumarjono A.Md Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis e-BMD sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2021 , oleh LPPIA Universitas Indonesia , dibuka oleh Sekretaris Daerah . Drs Said Romadhon . Berlangsung selama 2 hari tanggal 2 – 3 Oktober 2023. Dengan Pemateri dari Kepala BPKPAD Kab. Purworejo, Bp. Agus Ari Setiyadi dan dari LPPIA Universitas Indonesia sebanyak 3 orang diikuti oleh kurang lebih 50 orang peserta Pengurus Barang di OPD dan Kecamatan se Kabupaten Purworejo.  Secara garis besar bahwa Aplikasi e-BMD harus di gunakan pada tahun ini, sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021, maksimal 2 tahun dari pembuatan harus di Implementasikan di seluruh Kabupaten / Kota , untuk mempercepat , efektif/efisien , akurat dan informatif. Diharapkan dengan pelatihan aplikasi e-BMD ini semua OPD dan Kecamatan memahami penggunaannya dan menerapkan di OPD masing masing.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment