FGD Penyusunan Keterangan/Penjelasan Raperda
FGD Penyusunan Keterangan/Penjelasan Raperda

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 30 Nov 2022, 08:55:06 WIB Pemerintahan
FGD Penyusunan Keterangan/Penjelasan Raperda

Menghadiri undangan FGD Penyusunan Keterangan/Penjelasan Raperda. Dilaksanakan pada Tanggal 12 November 2022 di Universitas Semarang, Jl. Sukarno Hatta Tlogosari Semarang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo telah mengikuti acara FGD penyusunan keterangan/penjelasan Raperda  terkait kegiatan penyusunan Naskah Akademik dan Legal Drafting Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2022 antara lain mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Universitas Semarang yang dipimpin oleh Wakil Rektor III. 

Guna melaksanakan amanat ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah tersebut, maka ketentuan BAB VIII tentang Badan Usaha Milik Desa Pasal 132 sampai dengan Pasal 142 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Untuk BUMDesa dan BUMDESMA sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 215 tntanag Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Buadan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga harus dicabut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment