Fasilitasi dan Pendampingan Peningkatan Capaian Pengembangan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka Mewujudkan Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2024
Fasilitasi dan Pendampingan Peningkatan Capaian Pengembangan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka Mewujudkan Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2024

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 13 Mei 2024, 15:06:14 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Fasilitasi dan Pendampingan Peningkatan Capaian Pengembangan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka Mewujudkan Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2024

Kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Peningkatan Capaian Pengembangan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka Mewujudkan Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2024 pada hari Kamis, 2 Mei 2024 bertempat di Aula Lt. 2 DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Dihadiri oleh Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Purworejo. Kegiatan dibuka dengan Sambutan dari Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Ibu Dra. Budi Dayanti, M.Si, kemudian pemaparan materi tentang pengembangan pengisian indikator KLA 2024 oleh KABID PPPA DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP. memberikan analisis kondisi KLA per kluster :
A.    Kelembagaan:
Kelemahan: Tidak memiliki Profil Anak, dan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Lembaga Masyarakat, Media Massa, dan Dunia Usaha.
Arah Perbaikan: Perlu pembuatan profil anak untuk mendapatkan data yang lebih spesifik mengenai kebutuhan dan situasi anak di daerah, dan MOU dengan berbagai sektor untuk kolaborasi yang lebih kuat dalam peningkatan kesejahteraan anak.
B.    Kluster Hak Sipil dan Kebebasan:
Kelemahan: Tidak memiliki perpustakaan yang terstandarisasi.
Arah Perbaikan: Membangun dan menyediakan perpustakaan dengan standar nasional, termasuk fasilitas, koleksi, dan akses yang memadai, serta integrasi dengan program literasi informasi.
C.    Kluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif:
Kelemahan: Belum memiliki Ruang Bermain Ramah Anak yang terstandarisasi.
Arah Perbaikan: Pengembangan ruang bermain yang memenuhi standar keselamatan dan kegiatan yang mendidik, serta pelatihan bagi pengelola untuk memastikan kualitas dan keamanan yang konsisten.
D.    Kluster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan:
Kelemahan: Dokumentasi kegiatan belum maksimal.
Arah Perbaikan: Menerapkan sistem dokumentasi yang efektif untuk mencatat dan mengukur kegiatan serta dampaknya dalam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
E.    Kluster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya:
Kelemahan: Dokumentasi kegiatan belum maksimal.
Arah Perbaikan: Membuat database terpusat yang mencakup semua kegiatan pendidikan dan budaya, serta mempromosikan pemanfaatan waktu luang yang produktif dan berbudaya.
F.    Kluster Perlindungan Khusus:
Kelemahan: Dokumentasi kegiatan belum maksimal.
Arah Perbaikan: Mengimplementasikan prosedur standar untuk pencatatan dan pelaporan kegiatan perlindungan khusus, termasuk pelatihan untuk pekerja sosial dan petugas perlindungan anak.
G.    Kluster Kecamatan dan Desa Layak Anak:
Kelemahan: Dokumentasi kegiatan belum maksimal.
Arah Perbaikan: Meningkatkan kapasitas pemerintah kecamatan dan desa dalam mendokumentasikan inisiatif dan kegiatan layak anak, termasuk pelaporan dan analisis reguler.

4. Pemaparan koreksi hasil pengembangan pengisian indikator KLA 2024 oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Bapak Ardian Agil Waskito, S.Psi yang mana memberikan rekomendasi fokus perbaikan pengembangan KLA sbb :
A. Penguatan Gugus Tugas KLA untuk menyusun Profil KLA dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan RAD KLA.
B. PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA  DENGAN PELATIHAN KONVENSI HAK ANAK (KHA) :
- OPD terkait dilatih TOT KHA untuk kemudian melakukan pelatihan KHA bagi Tenaga Layanan di masing-masing instansi
- Alternatif dapat mengikuti e-learning Pelatihan KHA https://elearning.kemenpppa.go.id/.
C. PENGUATAN PERAN FORUM ANAK DI SEMUA TINGKATAN
- Sebagai Pelopor dan Pelapor
- Keterlibatan Forum  Anak/kelompok anak dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program indikator
D. PENGUATAN KEMITRAAN ANTAR PERANGKAT DAERAH dalam pelaksanaan program/kegiatan yang mendukung indikator KLA
E. PENDOKUMENTASIAN INOVASI-INOVASI YANG MENDUKUNG KLA secara lebih terarah
F. Keterlibatan Lembaga Masyarakat,  Dunia Usaha dan Media Masa dalam pelaksanaan kegiatan yang mendukung indikator KLA




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment