DPPPAPMD Melaksanakan Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025
DPPPAPMD Melaksanakan Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 14 Feb 2025, 16:26:10 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

DPPPAPMD Melaksanakan Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025

Jumat 14 Februari 2025 DPPPAPMD melaksanakan Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, dihadiri oleh Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Purworejo, 16 Kecamatan, LSM Surya Mentari Semesta, Ketua Polosoro, Forkare Purworejo,GOW,Tenaga Ahli, Pengadilan Negeri Purworejo, Pengadilan Agama Purworejo, serta OPD terkait. Kepala DPPPAPMD Bapak Laksana Sakti, AP.,M.Si menyampaikan paparan materi forum OPD dalam rangka penyampaian rancangan renja DPPPAPMD Tahun 2026. Dilanjutkan sambutan oleh Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Purworejo serta sambutan dari Bapperida Kabupaten Purworejo. 

Berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 91 Tahun 2021  tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan 2 (dua) urusan pemerintahan yaitu Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Urusan pemberdayaan masyarakat dan desa yang menjadi kewenangan Daerah.  Permasalahan kinerja DPPPAPMD berdasar urusan:

1. Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa : adalah masih rendahnya pemberdayaan dan kemandirian desa dalam rangka mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki.

    a. Perlunya meningkatkan status desa mandiri dan maju

    b. Masih rendahnya jumlah unit usaha BUMDesa berkualitas

    c. Perlunya peningkatan SDM perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan desa, dalam pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset desa dan administrasi desa

    d. Meningkatkan keberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes, pasar desa dan penerapan TTG

2. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak :

    a. Masih rendahnya penerapan kebijakan responsif gender

    b. Kurang optimalnya penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment