Desk SOTK 2022 Dinpermasdes
Desk SOTK 2022 Dinpermasdes

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 04 Feb 2021, 10:33:02 WIB Pemerintahan
Desk SOTK 2022 Dinpermasdes

Keterangan Gambar : Desk SOTK 2022 Dinpermasdes


Desk SOTK 2022 Dinpermasdes
Dalam rangka Penyusunan Peraturan Bupati tentang Penataan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2022, pada hari Selasa tanggal 26 Januari Tahun 2021bertempat di Hotel Manohara Yogyakarta sebagai berikut:
Dasar ; Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo nomor 005/356/2021tanggal 21 Januari 2021 perihal Undangan Desk SOTK, Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo tanggal 25Januari 2021 nomor 084/165/2021
1.    Pokok bahasan Desk SOTK Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Purworejo Tahun 2022 adalah:
a.    Pokok bahasan ke satu:
Nomenklatur baru yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
Hasil bahasan:
Nomenklatur telah diatur di Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah pada point GNomenklatur Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Organisasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yaitu
1)    Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan DenganPelayanan Dasar
2)    Urusan Pemberdayaan Perempuan danPerlindunganAnak
3)    Kode Organisasi 2-8 2-13 0-0 04
4)    Nomenklatur Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakatdan Desa
b.    Pokok bahasan kedua:
SOTK Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Purworejo Tahun 2022
Hasil bahasan:
1)    Pemetaan SOTK didasarkan pada:
a)    Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur PerencanaanPembangunan Daerah Kabupaten/Kotasebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah;
b)    Program, kegiatan dan sub kegiatan harus linier dengan struktur organisasi yang dibentuk
c)    Analisa beban kerja
2)    Berdasarkan hasil pemetaan struktur organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Purworejo dalam SOTK baru, terdiri dari 3 bidang yaitu bidang penataan dan kerjasama desa, bidang administrasi pemerintahan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa
3)    Bagan organisasi dan pemetaan SOTK Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Purworejo Tahun 2022 hasil Desk SOTK.

2.    Untuk Nama OPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakatdan Desa (DPPPAPMD)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment