Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinpermasdukcapil Provinsi Jateng. Nomor 412.2/2626 tanggal 2 Juni 2020 perihal Pertanggungjawaban Bantuan Dukungan Operasional Tenaga Pendamping Profesional P3
Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinpermasdukcapil Provinsi Jateng. Nomor 412.2/2626 tanggal 2 Juni 2020 perihal Pertanggungjawaban Bantuan Dukungan Operasional Tenaga Pendamping Profesional P3MD

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 08 Jun 2020, 13:40:58 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinpermasdukcapil Provinsi Jateng. Nomor 412.2/2626 tanggal 2 Juni 2020 perihal Pertanggungjawaban Bantuan Dukungan Operasional Tenaga Pendamping Profesional P3

Keterangan Gambar : Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinpermasdukcapil Provinsi Jateng. Nomor 412.2/2626 tanggal 2 Juni 2020 perihal Pertanggungjawaban Bantuan Dukungan Operasional Tenaga Pendamping Profesional P3MD


Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinpermasdukcapil Provinsi Jateng. Nomor 412.2/2626 tanggal 2 Juni 2020 perihal Pertanggungjawaban Bantuan Dukungan Operasional Tenaga Pendamping Profesional P3MD.  Untuk  menindaklanjuti atas perintah Kepala Dinas Permasdes maka Sekretaris Dinpermasdes pada hari Kamis Tanggal 4 Juni 2020 di Ruang Kerja Sekdin Dinpermasdes Kabupaten Purworejo melakukan Koordinasi tentang kegiatan pendampingan pencegahan dan penanggulangan Covid19.
Disampaikan bahwa kegiatan pendampingan pencegahan dan penanggulangan Covid19 yang dimaksud adalah :
a.     Membantu Pemda dalam implementasi Kebijakan Pemerintah Provisi Jawa Tengah secara berjenjang melaui koordinasi, sosialisasi dan edukasi kepada OPD terkait serta seluruh elemen masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki;
b.    Melakukan validasi dan pelaporan data-data berkaitan dengan kegiatan “Jogo Tonggo” di Tingkat RW dan Posko/Relawan desa secara berjenjang kepada Bupati dan Gubernur melalui OPD terkait di Tingkat Kabupaten/Provinsi
c.    Memberikan dukungan teknis lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi pendampingan masyarakat di wilayah desa.
Disamping itu TA selalu koordinasi dengan PD dan PLD agar data-data yang diperoleh akan valid dan laporan jangan sampai telat baik ke Tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
Terakhir disampaikan pula mohon kerjasama yang baik agar pemerintahannya juga berjalan dengan baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment