Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Penanda tanganan kerjasama antar Kantor BPN dengan BPPKAD, Dinperkimtan, Dinpermades, Disdukcapil dan DPUPR serta Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerin
Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Penanda tanganan kerjasama antar Kantor BPN dengan BPPKAD, Dinperkimtan, Dinpermades, Disdukcapil dan DPUPR serta Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah ( INTP dan Zona Nilai Tanah (ZNT)

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 25 Jun 2020, 10:31:51 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Penanda tanganan kerjasama antar Kantor BPN dengan BPPKAD, Dinperkimtan, Dinpermades, Disdukcapil dan DPUPR serta Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerin

Keterangan Gambar : Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Penanda tanganan kerjasama antar Kantor BPN dengan BPPKAD, Dinperkimtan, Dinpermades, Disdukcapil dan DPUPR serta Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah ( INTP dan Zona Nilai Tanah (ZNT)


Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Penanda tanganan kerjasama antar Kantor BPN dengan BPPKAD, Dinperkimtan, Dinpermades, Disdukcapil dan DPUPR serta Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah ( INTP dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sepakat melakukan kerjasama (host to host) dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Penandatangan kerjasama dilakukan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo pada tanggal 24 Juni 2020, antara Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo dengan lima OPD yakni BPPKAD, DINPERKIMTAN, DINPERMASDES, DINPUPR, DISDUKCAPIL. Acara dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Sumharjono SSos MM, Kepala Kantor Pertanahan Purworejo Sunitri Iriyanto SH MH, kepala OPD terkait dan Camat se Kabupaten Purworejo. Usai penandatanganan kerjasama, BPN memberikan sosialisasi kegiatan Inventarisasi Tanah Instan Pemerintah (INTIP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT).
 Ir Manu Martono MSi sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan tindaklanjut video conference (vicon) antara KPK dengan BPN Provinsi Jawa Tengah, BPN Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.Ada empat poin dukungan KPK, yakni integrasi BPHTB, dukungan PTSL, pemanfaatan ZNT, optimalisasi INTIP. KPK juga meminta agar BPN membantu pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk bagaimana membuat database pengamanan aset. Kedepan peta ZNT akan berbasis pentabid (penilaian tanah berbasis bidang). Kalau basis yang digunkaan terkait berapa yang harus dibayarkan wajib pajak, akan ada dasar yang logis. Harapan KPK bisa menaikkan PAD daerah.disamping itu Pembangunan database akan berbasis ruang yang akan ada dalam satu peta bidang aset pusat, provinsi dan daerah. Nantinya database ini akan membantu dalam pengamanan aset dan tertib adminstrasi pengelolaan.
Asisten Pemerintahan Setda Sumharjono SSos MM yang hadir mewakili Sekda dalam sambutannya mengatakan Pemda menyambut baik diadakannya penandatanganan kerjasama ini. Kerjasama ini merupakan langkah awal untuk mendukung suksesnya kegiatan INTIP dan ZNT khususnya di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment