Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025
Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 28 Okt 2026, 16:45:14 WIB Pemerintahan
Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025

Semangat mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan responsif gender terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Pada Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 08.30 – 12.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Purworejo mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 dalam rangka Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan berbagai upaya, capaian, serta inovasi nyata dalam memperkuat kesetaraan gender di Kabupaten Purworejo.
Verifikasi lapangan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap hasil verifikasi administrasi, termasuk kesesuaian data, dokumen, serta bukti dukung penyelenggaraan PUG di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pokja PUG Kabupaten Purworejo memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan selama tahun 2024–2025, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan, hingga inovasi pemberdayaan perempuan.

Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat pelaksanaan PUG melalui dukungan regulasi, kelembagaan, dan keterlibatan lintas perangkat daerah. Salah satu landasan pentingnya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.
Penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG dan penetapan focal point PUG pada perangkat daerah. Berdasarkan bahan paparan, pada tahun 2024 dan 2025 masing-masing terdapat 42 focal point PUG yang mendukung pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Tak berhenti di situ, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Bahan evaluasi mencatat pelatihan bagi tenaga perencana dan penganggaran, tenaga teknis perangkat daerah, serta petugas pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Penguatan kapasitas ini diharapkan semakin memantapkan penerapan perspektif gender dalam setiap tahapan pembangunan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment