▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Launching Purworejo Corporate University (Corpu)
- Rapat Koordinasi Pembahasan dan Pembentukan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tingkat Kabupaten Tahun 2026 - 2030
- Monitoring Kegiatan Fisik TMMD di Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Redin
- Upacara Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
- Penyuluhan TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026
- Penilaian Posyandu Tingkat Provinsi
- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo terkait dengan Pengelolaan Dana Transfer Tahun Anggaran 2026
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2026
- Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025
- Desk Kelengkapan Data Dukung 9 (sembilan) Tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo terkait dengan Pengelolaan Dana Transfer Tahun Anggaran 2026
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo terkait dengan Pengelolaan Dana Transfer Tahun Anggaran 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo terkait dengan Pengelolaan Dana Transfer Tahun Anggaran 2026, antara lain Rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2027, Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2027, Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2027. Penyusunan rancangan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam Pemerintah Desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2027. Acara di buka oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dan dilanjutkan sesi diakusi. Dalam kegiatan yang berlangsung banyak saran dan masukan dari para peserta, antara lain kaitannya dengan penambahan kegiatan peningkatan kades pembangunan manusia dalam sinkronisasi Kebijakan Daerah dengan Pemerintah Desa dalam rancangan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2027. Harapannya semua Peraturan Bupati Purworejo ini bisa segera selesai sebelum Pemerintah Desa menyusun APBDesa Tahun Anggaran 2027.



