▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Launching Purworejo Corporate University (Corpu)
- Rapat Koordinasi Pembahasan dan Pembentukan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tingkat Kabupaten Tahun 2026 - 2030
- Monitoring Kegiatan Fisik TMMD di Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Redin
- Upacara Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
- Penyuluhan TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2026
- Penilaian Posyandu Tingkat Provinsi
- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo terkait dengan Pengelolaan Dana Transfer Tahun Anggaran 2026
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2026
- Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025
- Desk Kelengkapan Data Dukung 9 (sembilan) Tatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)
Rapat Koordinasi Pembahasan dan Pembentukan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tingkat Kabupaten Tahun 2026 - 2030
Rapat Koordinasi Pembahasan dan Pembentukan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tingkat Kabupaten Tahun 2026 - 2030

Purworejo, 28 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Pembentukan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tingkat Kabupaten Tahun 2026-2030 pada hari Rabu, 28 Oktober 2026. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Purworejo tersebut bertujuan untuk membahas langkah strategis implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia di tingkat daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah terkait, termasuk unsur dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kehadiran DPPPAPMD merupakan bentuk komitmen dalam memastikan isu-isu perlindungan perempuan dan anak, penghapusan kekerasan, dan pemenuhan hak anak menjadi bagian integral dalam dokumen RANHAM Kabupaten.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai pembentukan Panitia RANHAM Kabupaten Purworejo periode 2026-2030 yang akan bertugas menyusun Rencana Aksi Daerah, melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan RANHAM. Beberapa fokus aksi yang menjadi perhatian antara lain peningkatan akses layanan bagi kelompok rentan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan desa ramah perempuan dan peduli anak. Melalui RANHAM ini, diharapkan Kabupaten Purworejo dapat semakin memperkuat perannya sebagai Kabupaten yang peduli HAM, dengan sinergi antar PD yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.



