Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2026

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 28 Okt 2026, 16:47:05 WIB Pemerintahan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2026

Komitmen mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak terus diperkuat melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberadaan RPPA tidak sekadar menjadi wadah kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan fungsi koordinasi, pencegahan, serta dukungan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara optimal.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak di tingkat kecamatan. Pelaksanaannya dilakukan melalui peninjauan langsung terhadap implementasi RPPA, khususnya pada kategori Rintisan dan Berkembang, berdasarkan hasil uji petik pengukuran, monitoring, dan pendampingan Kecamatan Berdaya Tahun 2026.

Kecamatan Pituruh dan Butuh Menjadi Lokasi Monitoring dan Evaluasi
Kabupaten Purworejo memperoleh jadwal pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada Senin, 26 Oktober 2026 dengan Kecamatan Butuh dimulai pukul 08.30 - 10.30 dan dilanjutkan ke Kecamatan Pituruh.

Berdasarkan data dalam kerangka acuan kegiatan, RPPA Kecamatan Pituruh berada pada kategori Rintisan dengan skor 21, sedangkan RPPA Kecamatan Butuh berada pada kategori Berkembang dengan skor 29. Perbedaan kategori tersebut menjadi gambaran awal untuk melihat kondisi faktual, perkembangan kelembagaan, serta kebutuhan penguatan masing-masing RPPA sesuai karakteristik dan kapasitasnya.

Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai keberfungsian RPPA, mulai dari aspek kelembagaan, komitmen para pemangku kepentingan, pelaksanaan kegiatan, hingga koordinasi dan jejaring lintas sektor dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment