Kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman
Kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman dengan jejaring Perlindungan Perempuan dana Anak

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 04 Agu 2022, 13:55:47 WIB Pemerintahan
Kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman

Kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman dengan jejaring Perlindungan Perempuan dana Anak dilaksanakan pada Hari Kamis :4 Agustus 2022, bertempat di RM H. Dargo dengan peserta jejaring PPA sejumlah 20 orang.
MoU adalah pernyataan kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih yang berbentuk dokumen dan ditulis secara formal. MoU bersifat sementara atau semacam prakontrak, sebelum surat kontrak yang sebenarnya disusun. Tujuan MoU adalah untuk memastikan kesepakatan antara pihak yang ingin bekerja sama. 
Di harapkan dengan adanya MoU kerjasama penanganan kekerasan pada perempuan dan anak bisa tertangani secara maksimal dan antara jejaring terjalin kerjasama yang baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment