
Breaking News
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Desa Candi
- Rakor PKK Tahun 2025
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) di Desa Tursino
- Sedekah Pemikiran, Bangun Purworejo.
- Rapat Pembahasan Cascading Kinerja Pemda Tahun 2025-2029 di Bapperida
- Pelatihan Trauma Healing dan Manajemen Stres
- Rapat Koordinasi BPJS dengan Camat se Kabupaten Purworejo
- Pagelaran Wayang Kulit Ki Dalang Sunarpo Guno Prayitno
- Bimbingan Teknis Kesadaran Hukum Kabupaten Purworejo.
- Audiensi Pimpinan Aisyiyah Kabupaten Purworejo
Kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman
Kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman dengan jejaring Perlindungan Perempuan dana Anak
Berita Terkait
- Pelatihan Ekonomi Kreatif0
- Pengambilan piala dan piagam penghargaan kabupaten layak anak tahun 20220
- DP3APMD bersama Dinsos PPKB Kab. Purworejo Mengunjungi Keluarga Korban Kecelakaan di Cibubur0
- Kegiatan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak0
- Rapat Koordinasi Strategi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)0
- Pelatihan Ekonomi Kreatif oleh Bidang Sosial Budaya0
- Forum Komunikasi Anak (FORKARE) Kabupaten Purworejo 1
- Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak0
- Giat PPEP Provinsi0
- Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kegiatan Penyusunan Nota Kesepahaman dengan jejaring Perlindungan Perempuan dana Anak dilaksanakan pada Hari Kamis :4 Agustus 2022, bertempat di RM H. Dargo dengan peserta jejaring PPA sejumlah 20 orang.
MoU adalah pernyataan kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih yang berbentuk dokumen dan ditulis secara formal. MoU bersifat sementara atau semacam prakontrak, sebelum surat kontrak yang sebenarnya disusun. Tujuan MoU adalah untuk memastikan kesepakatan antara pihak yang ingin bekerja sama.
Di harapkan dengan adanya MoU kerjasama penanganan kekerasan pada perempuan dan anak bisa tertangani secara maksimal dan antara jejaring terjalin kerjasama yang baik.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments