Sosialisasi Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Purworejo
Sosialisasi Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 14 Feb 2025, 16:09:02 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Purworejo

Kamis, 13 Februari 2025 DPPPAPMD Kabupaten Purworejo malaksanakan Sosialisasi Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Purworejo untuk tahun 2025 di Desa Ketawangrejo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo yang dihadiri Kepala Desa, Sekdes dan Tokoh Masyarakat dari 49 Desa dari Kecamatan Grabag 32 Desa, Ngombol 6 Desa, Butuh 6 Desa, Kutoarjo 3 Desa dan Bayan 2 Desa. Acara dibuka oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bp. Laksana Sakti, A.P., M.Si. dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan terimakasih untuk para tamu undangan yang hadir dan sekaligus berpesan agar benar-benar diikuti dengan baik agar adiministrasi di Desa bisa tertib dan lebih baik lagi serta Bpk Kepala Dinas minta ijin jika setelah Sosialisasi ini atau di hari berikutnya tim teknis dari Undip yang akan melaksanakan kegiatan di lapangan berada di TKP Batas Desa mohon jangan dicurigai karena mereka akan melakukan pengukuran di Batas tersebut. Selanjutnya sambutan kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Bp. Ickbal Nugroho, SSTP., M.I.P. yang menyampaikan jumlah desa di tahun ini yang akan melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa yaitu 20 Desa di wilayah Kecamatan Grabag, 20 Desa tersebut adalah sisa pelaksanaan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di tahun 2024 yang berjumlah 12 Desa. Harapannya di tahun 2025 ini Kecamatan Grabag bisa terselesaikan. Setelah sambutan selesai dilanjutkan dengan sekilas pemaparan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Grabag yang disampaikan oleh Tim Teknis Undip serta pencermatan Peta. Terakhir diskusi dan tanya jawab.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment