Sekolah Anti Korupsi bagi Kepala Desa se Jawa Tengah
Sekolah Anti Korupsi bagi Kepala Desa se Jawa Tengah

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 30 Apr 2025, 15:02:04 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekolah Anti Korupsi bagi Kepala Desa se Jawa Tengah

Sebanyak 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sekolah Antikorupsi, di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang, Selasa 29 April 2025. Sekolah Anti Korupsi dengan tema “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi“, di buka oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang mengajak para kades mencegah korupsi, terutama memanfaatkan anggaran yang diterima desa dengan bijak.Kegiatan tersebut mendapat antusias luar biasa dari ribuan kepala desa. Mereka menilai, terobosan gubernur melalui Sekolah Antikorupsi, menjadi hal penting bagi jalannya pemerintahan desa.
Salah Satu Kepala Desa sangat mendukung Sekolah Antikorupsi ini karena kepala desa akan mendapatkan wawasan dari gubernur, untuk ke depannya lebih bertanggung jawab dalam melakukan tugas dan amanah.
Dalam kesempatan itu, gubernur juga memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa secara simbolik kepada 10 desa. Dengan total desa yang menerima bantuan keuangan ada 29 desa. Bantuan keuangan pemprov untuk desa antikorupsi itu rata-rata Rp200 juta, guna pembangunan infrastruktur desa.
Sementara itu, dalam sambutannya, gubernur berpesan agar kepala desa memanfaatkan kegiatan dengan seksama. Termasuk, menanyakan apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak, apa yang aman atau tidak, dan lainnya.
“Tanyakan apa yang boleh, apa yang tidak, apa yang aman, apa yang tidak, apa ana daginge atau balunge, takokno mumpung ada bapak-bapak,” pesan gubernur.
Prinsipnya, gubernur tidak akan meninggalkan kades dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga mereka tidak merasa ditinggal. Luthfi berpesan pula agar kepala desa selalu koordinasi dengan Babinsa, dan Babinkamtibmas, bila ada apa-apa.
“Barulah APH (aparat penegak hukum) kita dari kepolisian, BPKP, Inspektorat, akan kawal bapak-bapak (kades) agar Rp1,2 triliun di tahun 2025, sampai dengan aman,” ujarnya.
Gubernur menyampaikan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau Sekolah Antikorupsi ini. Pemerintah Provinsi Jateng telah berupaya melakukan pencegahan korupsi. Terbukti, Jateng punya 30 desa antikorupsi, dan diajukan 297 desa antikorupsi di wilayah Jateng.
“Artinya, ini upaya pencegahan agar pembangunan yang leading sector-nya di desa, betul-betul tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera karena membangun provinsi itu besar. Provinsi Jateng itu besar. Dari mana kita bangun? Ya dari desa itu sendiri. Di sana ada potensi desa, ada wisata desa, ada lumbung pangan desa, banyak perangkat desa, sehingga segala bantuan terkait masyarakat desa, hari ini kepala desa kita panggil,” terangnya.
Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acaraitu adalah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Kemudian, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo, serta Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengajak kades untuk berkesadaran tidak melakukan perilaku korupsi. Bicara korupsi, kata dia, semua orang tahu jika korupsi dilarang, tapi yang terpenting membangkitkan kesadaran antikorupsi.
“Saya juga dalam konsep Gatotkaca Mesra, saya berpesan sebagai pimpinan desa betul-betul melayani warganya dengan penuh empati, penuh simpati, ramah dan antusias. Harapannya, acara ini mampu membangkitkan kesadaran bersama untuk antikorupsi,” ujarnya.
Di Jateng, tutur Fitroh, dari kasus-kasus yang ada, sudah ada yang menjerat kades. Tentu ini menjadi keprihatinan  bersama. Sebab, dana yang besar seharusnya untuk kepentingan warga, tetapi masih ada kepala desa yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Mudah-mudahan dengan acara ini, bisa mengurangi tingkat korupsi yang dilakukan kades,” harapnya. Pada kegiatan itu, diluncurkan pula motto atau tagline penanganan korupsi dari Pemerintah Provinsi Jateng, yaitu Mengawal Kolaboratif Berdampak. Gubernur, Sekda Jateng Sumarno, Inspektorat Jateng, BPKP Jateng dan KPK, meluncurkan program.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment